Laptop Asus berpotensi untuk diblokir di Amerika Serikat (AS) menyusul gugatan dari Lenovo terkait pelanggaran paten yang mencakup software, hardware, dan konektivitas pada produk-produk Asus. Lenovo menyatakan bahwa Asus menggunakan teknologi paten mereka tanpa persetujuan, dan meskipun telah menawarkan kesepakatan lisensi, mereka memilih untuk mengambil langkah hukum.
Gugatan yang diajukan Lenovo mencakup empat paten yang terkait dengan inovasi teknologi, termasuk meminimalisir delay saat upload data secara wireless, manajemen daya pada wireless wake-on-LAN, scrolling diagonal pada touchpad, dan mekanisme lengkungan untuk transisi perangkat hibrida dari mode laptop ke tablet.
Lenovo, sebagai pemegang lebih dari 28.000 paten dan dengan kontribusi selama lebih dari 39 tahun dalam industri teknologi, ingin melindungi inovasinya. Mereka telah mendaftarkan gugatan di Pengadilan Negeri AS di California dan juga ke Komisi Perdagangan Internasional AS (ITC).
Dalam pernyataannya, Lenovo menyebutkan bahwa mereka ingin mengadakan sidang juri untuk menghitung total kerugian akibat pelanggaran paten Asus. Jika gugatan ini berhasil, Lenovo berharap Asus akan dihentikan untuk menjual produk-produk yang melanggar paten di AS.
Beberapa produk Asus yang disebut dalam gugatan meliputi laptop, notebook, komputer tablet 2-in-1, PC desktop, PC tower, workstation, router, dan komponen lainnya.
Gugatan ini menambah kompleksitas dalam persaingan pasar laptop global, dan tanggapan resmi dari Asus terkait gugatan ini masih menunggu. Masyarakat dan pengamat industri dengan cermat mengamati perkembangan ini, mengingat potensi dampaknya terhadap ketersediaan dan penjualan produk Asus di pasar AS.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H