Mohon tunggu...
Annisa Murdwiantami
Annisa Murdwiantami Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Jurusan Biologi, Universitas Andalas

Bismillah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apakah Cat Kuku Halal Sebenarnya Memang Halal? Ini yang Wanita Harus Ketahui

20 Juni 2022   19:27 Diperbarui: 20 Juni 2022   20:21 589
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Salah satu tugas penting sebagai seorang Muslim adalah melakukan shalat lima waktu, yang semuanya mengharuskan seseorang untuk mengambil wudhu , atau wudhu, sebelumnya. Praktik ini mengharuskan semua bagian wajah, kepala, lengan, dan kaki tertutup seluruhnya oleh air agar sah, sehingga sebagai hasilnya, isu umum adalah bahwa umat Islam tidak dapat menggunakan cat kuku karena formula khas membuat cat kuku kedap air yang melapisi bagian atas kuku.

Namun, selama beberapa tahun terakhir, formulasi cat kuku yang benar-benar baru telah muncul di pasaran: Cat kuku "halal" yang dapat menyerap air dan menyerap air. Menawarkan formula yang memungkinkan air dan udara mencapai kuku, produk ini dipuji sebagai "game-changer" yang lengkap setelah dirilis, memungkinkan wanita Muslim untuk mendapatkan mani-pedi yang trendi tanpa mengorbankan kesempatan mereka untuk shalat.

Tentu saja, permintaan untuk produk-produk ini melonjak segera setelah diumumkan, dengan stok yang sangat banyak dari rak dan salon kuku yang tak terhitung jumlahnya mempromosikan "mani-pedi halal" baru mereka.

Namun, banyak yang menyuarakan keprihatinan mereka tentang seberapa halal produk tersebut . Kenyataannya, daya serap dan permeabilitas air dari banyak merek cat kuku halal ternyata tidak mencukupi untuk wudhu; ini masih menciptakan penghalang yang bisa dikupas di atas kuku. Penghalang ini secara teknis dapat bernapas, tetapi tangkapannya adalah membutuhkan setidaknya 10-15 detik agar air meresap sepenuhnya. Mengingat secara realistis, rata-rata individu hanya menghabiskan sebagian kecil waktunya untuk mencuci tangan dan kaki saat berwudhu, kuku di bawah cat kuku secara teknis belum dibersihkan, dan wudhunya batal.

Pada jenis itu, meskipun banyak merek menggunakan istilah bernapas dan permeabel air secara bergantian, mereka tidak sama. Perbedaan terbesar adalah bahwa formulasi permeabel air asli di pasaran tidak dapat dikupas (mereka tidak membuat penghalang di atas kuku) dan benar -benar memungkinkan air turun ke kuku. Namun, harus disebutkan bahwa lebih dari satu atau dua lapis cat akan sangat mempengaruhi permeabilitas air. Jadi, meskipun produknya 'halal', jika Anda menginginkan manikur tanpa cela dan mengecat cukup mantel untuk warna solid, Anda menyiapkan diri untuk kegagalan.

Ini mengecewakan jika Anda bersemangat tentang prospek kuku yang dicat sepanjang tahun, tetapi sayangnya, sebagian besar otoritas agama setuju bahwa cat kuku halal sebenarnya tidak halal sama sekali .

Faktanya, tidak ada kriteria standar untuk sertifikasi halal cat kuku. Beberapa menganggap formulasi produk dan produk sampingan bebas babi adalah halal, sementara yang lain memprioritaskan fungsi produk (seperti permeabilitas airnya). Selain itu, beberapa perusahaan telah memperoleh sertifikasi halal setelah melakukan 'donasi' kepada lembaga sertifikasi halal yang kredibilitasnya diragukan.

Jangan putus asa! Ada banyak pilihan untuk kamu para wanita yang masih ingin memanjakan diri dengan segala hal tentang kuku tanpa mengorbankan waktu sholat.

1. Gunakan *fase bulanan* Anda secara maksimal

Ini mungkin sesuatu yang sudah Anda lakukan, tetapi menstruasi adalah alasan yang tepat untuk mendapatkan manikur tanpa rasa bersalah, mengingat ini adalah satu minggu dari  sebulan di mana wanita tidak diharuskan untuk sholat, jadi ini boleh dilakukan.

2. Gunakan henna untuk mewarnai kuku Anda

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun