Jika keuntungan "Proyek Paksa PCR" mencapai Rp 3 triliun (lihat analisis di atas), maka komisi Ten Percent = Rp 300 miliar perbulan minimal masuk kantong oknum pejabat yang berhasil menggolkan Proyek "Paksa PCR" ini.
Andaikan (tidak menuduh) oknum pejabat itu ternyata bohir-nya bisnis PCR. Wuiiih Rp 3 triliun perbulan menjadi keuntungan. Bayangin Rp 3.000.000.000.000.000 keuntungan dalam 1 bulan. Apalagi kalau bisnis "Pemaksaan PCR" lancar jaya selama 1 tahun, 2 tahun, 3 tahun ke depan. Jumlah duitnya bisa setara dengan APBD suatu kabupaten.
Begitukah mental para oknum pejabat Indonesia? Bahwa rakyat cuma dijadikan "sapi perah" dengan berbagai alasan yang dicari-cari. Termasuk Paksaan PCR untuk penumpang pesawat? Jika memang implikasi Surat Edaran Satgas Covid no 21/2021 terindikasi begitu, kita harus lawan dan Presiden Jokowi yang katanya pro-rakyat harus segera hentikan semua aturan yang sangat menyusahkan rakyat, termasuk Paksaan PCR bagi penumpang pesawat Jawa Bali.
Salam Sehat, salam waras, salam berpihak pada rakyat jelata.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI