Mohon tunggu...
Mercy
Mercy Mohon Tunggu... Administrasi - Ibu dua anak remaja, penggiat homeschooling, berlatarbelakang Sarjana Komunikasi, Sarjana Hukum dan wartawan

Pengalaman manis tapi pahit, ikutan Fit and Proper Test di DPR.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Menggelikan, Sikap (sekjen) KPAI Terhadap Kasus Sodomi JIS

17 April 2014   17:26 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:33 306
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Bocoran proses seleksi anggota KPAI

Supaya seimbang, saya juga menyempatkan diri browsing mengapa produktivitas komisioner, termasuk Ketua dan Sekjen KPAI tidak optimal, di bawah harapan rakyat dan pengawasanya, Komisi 8 DPR.

Dari tulisan seorang pengamat pendidikan, Irwanto Pengajar Unika Atma Jaya Jakarta menungkapkan bahwa tidak heran kalau kualitas (komisioner) KPAI rendah karena  masuknya nama- nama yang tidak dikenal rekam jejaknya dalam perlindungan anak. Apalagi bukan rahasia DPR memang cuma tukang stempel,  memilih calon pesanan, bukan kualitasnya.

Jadi kalau isi website KPAI cuma menampilkan   anggota KPAI banyak menyitir hasil laporan perjalanan mereka ke daerah dan menjelaskan temuan-temuan mereka yang disikapi dengan ekspresi terkejut dan memohon untuk diperhatikan. Ini berbeda dengan para aktivis dan para ahli dalam perlindungan anak yang tahu, melihat, dan merasakan sebagian penderitaan anak-anak kita.  Para aktivis  membawa hasil kerja mereka,  bukan bertingkah sebagai turis lalu mengomentari  di media.

KPAI diselamatkan, atau dibubarkan saja

KPAI jelas bukan milik sektor atau bahkan segelintir individu. Bangsa ini secara menyeluruh berkepentingan dengan KPAI yang independen, berdedikasi, transparan, dan efektif. Mengonstruksikan KPAI yang tidak efektif sungguh mencederai aspirasi dan upaya aktivis dan anak-anak. Oleh karena itu, KPAI perlu diselamatkan.

Kita tidak dapat membiarkan satu periode lagi berlangsung tanpa perbaikan. Untuk itu, pemerintah, dalam hal ini Presiden RI dan Menteri PPPA, DPR, serta aktivis perlu me-review ulang proses seleksi yang tengah berlangsung. Jika proses ini terbukti melanggar asas-asas penting dalam pelaksanaan mandat undang-undang, semua pihak tidak perlu ragu untuk menghentikannya.  Untuk apa sebuah lembaga negara yang lumpuh layu dipertahankan?

Untuk itu, akal sehat saya mau tidak mau menyetujui  KPAI sebaiknya dibubarkan.  Kritik pedas tapi jelas dan faktual, Wakil Gubernur DKI Jakarta Pak Ahok, di tahun 2013 lalu.  KPAI nggak mampu memenuhi tugasnya yakni PERLINDUNGAN. Jadi komentar Pak Ahok, KPAI nggak banyak gunanya, cuma menghamburkan uang negara itu betul betul betul.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun