Mohon tunggu...
ibu fatmawaty
ibu fatmawaty Mohon Tunggu... -

kebersamaan harus diukir diatas permukaan air

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Loyalis Anas Keluarkan Caci Maki di Ruang Sidang

25 September 2014   18:57 Diperbarui: 17 Juni 2015   23:33 301
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1411620986403767843

Akhirnya kesampaian juga bisa mengikuti persidangan terdakwa Anas Urbaningrum kemarin (24/9) di Gedung Tipikor. Saya datang sebagai masyarakat biasa yang ingin merasakan atmosfer persidangan tokoh muda yang paling menyedot media dan publik. Konon kemarin banyak yang menyaksikan persidangan Anas secara live.

Ruangan sidang sudah ramai oleh para pendukung Anas, baik dari PPI dan HMI. Begitu juga dengan hadirnya awak media elektronik dan juru foto. Jadi kangen pingin jadi jurnalis lagi, sayang sudah punya baby yang tak bisa saya tinggalkan. Tampak pula beberapa tokoh pendukung Anas seperti Pasek, Saan Mustofa dan lain lain. begitu pula keluarga Anas dari pihak istri.

Di luar Gedung Tipikor pun tak kalah ramainya, adik adik HMI yang baru lulus pengkaderan pun tak kalah heroiknya membakar-bakar kardus di depan gedung demi mantan ketua umum HMI. Sebenarnya yang ditunggu publik dan pengunjung sidang adalah putusan hakim. Dan keputusan itu dibacakan sehabis magrib.

Nah di sini klimaksnya, ketika mejelis hakim memutuskan 8 tahun penjara dan denda 300 juta. Tampak sahabat sahabat Anas mulai gelisah dan mulai berteriak tak jelas dan membuat gaduh ruang persidangan. Dan ketika Anas menantang majelis hakim dan jaksa penuntut hukum (JPU) untuk melaksanakan MUBAHALAH atau sumpah kutukan (tentu Anas tahu tak mungkin ada mubahalah dalam persidangan), teriakan teriakan dari loyalis Anas pun kian bergemuruh.

Mereka meneriakkan dan menuduh hakim dan JPU dibayar dan disuap. Tampak pendukung Anas kalap, teriakan-teriakan "LAWAN KPK" membahana di dalam ruang persidangan. Para wanita yang aku pikir dengan balutan JILBABNYA (karena hampir semua pendukung Anas memakai jilbab) akan santun justru tidak beretika. Mereka bahklan mengeluarkan kata-kata yang tak senonoh pada JPU dan hakim, pokoknya tak enak didengar. Coba tanya para jurnalis yang ada di situ, tak mungkin mereka tidak mendengarnya.

Apa pun hasilnya Anas sudah divonis 8 tahun penjara, masih ada satu langkah hukum yakni melakukan banding jika vonis dirasa tidak sesuai.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun