Mohon tunggu...
ibu fatmawaty
ibu fatmawaty Mohon Tunggu... -

kebersamaan harus diukir diatas permukaan air

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Keluhan PNS di Kabupaten Buton

26 September 2014   05:02 Diperbarui: 17 Juni 2015   23:29 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebenarnya saya malas berurusan dengan birokrasi apalagi harus bercapek-capek ke kantor pemerintah daerah. Lebih enak jadi Ibu rumah tangga yang mengurusin keperluan suami dan anak, itu sudah cukup membahagianku.

Namun kadang-kadang kita juga harus punya rasa empati terhadap sesama, mendengarkan keluh kesah mereka dan kalau bisa memberikan jalan keluar bagi mereka semampu yang kita bisa.

Berikut ini adalah curhatan seorang teman pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Buton Provinsi Sulawesi Tenggara yang tidak saya sebutkan namanya karena permintaan beliau, dan harus saya hargai. Saya panggil saja dengan inisial SR.

Curhatannya tentang adanya 'Pungutan Liar' (Pungli) di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Buton. Pungli ini dilakukan ketika teman SR ini mengurus kenaikan pangkat ke BKD Buton. Dan ini tidak hanya terjadi pada SR, tetapi hampir terjadi pada ratusan PNS se kabupaten Buton.

Banyak berkas usulan kenaikan pangkat PNS yang sengaja tidak di proses oleh BKD Buton dengan alasan berkas tersebut dikembalikan oleh BKN Pusat. Padahal saat diajukan ke BKD Kabupaten, setiap PNS dimintai "UANG PENGANTAR" dengan variasi yang berbeda oleh oknum BKD kabupaten. Variasi uang pengantar tersebut mulai dari 150 ribu - 300 ribu rupiah.

Pengalaman teman SR, kalau ada kekurangan berkas biasanya hanya terjadi pada satu atau dua PNS, namun kali ini terjadi hampir pada seluruh PNS di kabupaten Buton yang mengusulkan kenaikan pangkat periode Oktober 2014. Dari pengecekan dilapangan, SR ternyata dmintai UANG PENGANTAR kedua, untuk diloloskan ke BKN Pusat. Oknum yang meminta pun berbeda, sepertinya dekat dengan pejabat teras BKD kabupaten Buton.

Pungli itu tidak berakhir disitu saja, tetapi para PNS akan dmintai lagi ketika akan mengambil SK mereka yang telah turun. Ini menjadi indikasi ada praktek suap yang sengaja diciptakan oleh oknum BKD kabupaten Buton. Jika ini dibiarkan terus maka imej negatif akan tersebar dan suatu saat nanti rakyat akan marah. PNS yang seharusnya dilayani dengan baik justru dipersulit. Mohon perhatian dari bapak-bapak pemangku jabatan di BKN pusat melihat permasalahan ini. Reformasi birokrasi ternyata tak berjalan mulus sejalan dengan otonomi daerah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun