Belum lagi perundungan/bullying akan menjadi ancaman tersendiri bagi generasi stunting. Yang mana perundungan/bullying masih belum terhindarkan dari kita semua. Katagori  bullying  verbal merupakan  perlakuan kasar yang dapat didengar bisa  ejekan, mengancam, memfitnah, mencemooah, menggoda atau meledek dalam penyebutan nama umumnya yang sekarang ini sering terjadi. Namun jika dibiarkan, bentuk penyalahgunaan ini dapat meningkat menjadi bullying fisik seperti meronta-ronta, menampar, memukul, menendang, dan bahkan pemerkosaan atau pembunuhan.
Victorian Departement of Education and Early Chilhood Development mendefinisikan bullying terjadi jika seseorang atau sekelompok orang mengganggu atau mengancam keselamatan dan kesehatan seseorang baik secara fisik maupun psokologis, mengancam properti, reputasi atau penerimaan sosial seseorang serta dilakukan secara berulang.
Mengingat dampak dari stunting dan  bullying ini begitu dahsyat maka dari itu penulis menganggap perlu adanya gerakan pencegahan yang revolusioner, sistematis dan berkelanjutan, diantaranya :
Untuk menangani anak yang stunting:  Ketika  terdapat  anak  stunting,  Keluarga  dan lingkungan tidak melabeli dan mengolok-olok anak tersebut, memastikan   keluarga   mengakses   rujukan layanan untuk mengurangi dampak stunting pada anak, juga dilakukan secara konvergensi(terpusat), untuk  memastikan  seluruh  intervensi  penurunan  stunting sampai pada target  sasaran. Â
Percepatan pencegahan  stunting dilakukan melalui pendekatan multi-sektor yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) secara terintegrasi dari pusat, daerah, hingga tingkat desa. Pendekatan multi-sektor tidak terbatas pada sektor kesehatan semata, tetapi juga pada sektor gizi, air minum dan sanitasi, pengasuhan dan PAUD, perlindungan sosial dan ketahanan pangan.
Untuk mencegah anak stunting: Orangtua,  keluarga  dan  masyarakat  dapat memanfaatkan potensi yang ada,  Stunting  dapat  dicegah  dengan  pemberian makanan bergizi seimbang pada masa kehamilan hingga anak berusia 2 tahun, mengakses layanan kesehatan dan informasi yang tepat (bukan berita palsu), pemberian stimulasi (rangsangan) dan  menjaga kebersihan diri serta lingkungan. Dengan cara melakukan pembentukan kebun gizi atau Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL)  ysng berfokus pada  pembentukan kebun gizi  Â
Sedangkan untuk bullying Pertama, perlunya pemilihan /menciptakan  lingkungan  yang kondusif, aman dan nyaman. Baik itu  lingkungan keluarga, sekolah ataupun masyarakat dengan mensosialisasikan gerakan anti bullying. Kedua, orang tua memberikan pendidikan keagamaan bagi anak dimulai sedini mungkin. Ketiga, pemahamanakan  pengetahuan dan ketrampilan mengenai pencegahan dan cara mengatasi bullying baik itu anak, orang tua ataupun guru. keempat, pengawasan dan pembuatan aturan yang mengakomodasi tentang bullying secara konsisten baik itu di lingkungan keluarga ataupun sekolah. Kelima, pemilihan dan pembelajaran media yang sehat di lingkungan keluarga dan sekolah. Keenam, kurikulum sekolah tidak di buat kaku dengan dikembangkannya pembiasaan yang prososial dan pengembangan pembelajaran budi pekerti sebagai penguatan karakter.
"Stunting dan perundungan dekat dengan kita dan kita harus peduli. Harus mulai berperan aktif mencegah stunting dan perundungan untuk generasi penerus bangsa yang lebih baik."
Pada akhirnya penulis berharap semogagnerasi stunting tidak menjadi ancaman dan untuk masa depan bangsa dan terhindar dari perundungan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H