Pemerintah akhirnya memutuskan untuk memotong cuti bersama tahun 2021, dari 7 hari hanya tinggal 2 hari.
Cuti bersama yang tetap adalah dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 12 Mei dan Hari Raya Natal 2021 pada 24 Desember (kompasiana).
Akan kah efektif kebijakan potong cuti bersama itu? Untuk mengkajinya kita perlu melihat perkembangan data covid-19 di Indonesia.
Sejak kasus positif covid-19 di Indonesia pertama kali dideteksi pada tanggal 2 Maret 2020, diketahui pada tanggal 9 April 2020 pandemi sudah menyebar ke 34 provinsi dengan DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah sebagai provinsi paling terpapar virus corona di Indonesia.
Sejak saat itu, berbagai kebijakan pemerintah, baik di pusat mau pun daerah, telah diberlakukan, seperti PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), sosialisasi 3M (Mencuci Tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak), sosialisasi pentingnya asupan sehat, berjemur di matahari pagi dan yang sedang berlangsung adalah pemberian vaksin covid-19.
Namun semua kebijakan pemerintah belum berhasil menurunkan jumlah positive rate covid -19. Sehingga Pemerintah harus lebih meningkatkkan awareness masyarakat dengan berbagai aturan kebijakan guna mengurangi aktifitas masyarakat.
Data korban terpapar covid-19 sampai dengan minggu terakhir bulan Februari 2021 yang di up date dari Kompas.com menunjukkan bahwa jumlah kasus terus bertambah. Data pemerintah pada Jumat (27/2/2021) pukul 12.00 WIB menyatakan, ada 8.232 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.
Penambahan itu menyebabkan total kasus Covid-19 di Tanah Air kini mencapai 1.322.866 orang.
Pemerintah yang terus menerus memonitoring dan mempelajari kasus covid -- 19, berhasil mendapat data bahwa rate mbus kenaikan 30% setelah libur akhir tahun 2020 (Kemenkes,Kawal Covid 19 (14/01)). Bagaimana menurunkan jumlah positive rate di Indonesia bila angka kenaikan sangat signifikan pada saat libur akhir tahun?
Kebudayaan masyarakat Indonesia yang gemar kumpul keluarga dan senang silaturahmi dengan handai taulan, menjadi salah satu alasan kenapa mereka masih saja bepergian di saat pandemi dan sulit untuk stay at home.
Akhirnya pemerintah menetapkan kebijakan potong cuti bersama di Hari Raya Nasional tahun 2021. Dengan sedikitnya jumlah hari libur, diharapkan masyarakat tidak banyak melakukan perjalanan, sehingga akan mencegah kenaikan positive rate covid-19.
Bila menelusuri data yang sudah diperoleh Pemerintah tersebut, maka kebijakan potong cuti bisa efektif untuk mengurangi jumlah terpapar covid-19, walau memang bukan strategi jitu satu-satunya untuk menurunkan kasus pandemi ini.
Tingkat keefektifan potong cuti bersama dari pemerintah akan lebih berhasil, bila seluruh lapisan masyarakat tetap aktif mengaplikasikan 3M, menjaga asupan makanan sehat, berjemur saat matahari pagi dan melakukan vaksin yang diberikan pemerintah baik yang telah ditanggung gratis ataupun vaksin mandiri.
Bila kita mau belajar dari negara-negara lain yang telah bisa mengendalikan tingkat positive ratecovid-19, kita akan bisa menyadari pentingnya menaati kebijakan PSBB atau PPKM bila pemerintah mencanangkannya di waktu-waktu tertentu.
Memang tidak mudah bagi masyarakat Indonesia melakukan seluruh kebijakan pemerintah, karena kita dihadapkan juga oleh sulitnya situasi perekonomian saat ini. Namun tidak mustahil bila kita kompak melakukannya, maka negara ini akan lebih cepat terbebas dari pandemi dan berangsur-angsur perekonomian masyarakat Indonesia akan bangkit lagi Semoga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H