Mohon tunggu...
Ibrohim Abdul Halim
Ibrohim Abdul Halim Mohon Tunggu... Konsultan - Mengamati Kebijakan Publik

personal blog: ibrohimhalim.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pengurangan Peserta PBI JKN oleh Kemensos, Langkah Sistematis Mengurangi Subsidi Kesehatan?

2 Oktober 2021   10:12 Diperbarui: 2 Oktober 2021   10:21 592
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada tahun 2021 misalnya, dengan alokasi PBI JKN sebanyak 96,8 juta orang, anggaran yang harus disiapkan oleh Pemerintah mencapai Rp 51,2 Triliun. Dengan asumsi besaran bantuan iuran masih sama, maka pengurangan kepesertaan PBI JKN hingga tinggal 40 juta orang bisa menghemat anggaran sampai Rp 30 Triliun.

Tentu ini bukan angka yang kecil. Anggaran tersebut pastinya tidak akan digunakan untuk perluasan dan penambahan bantuan sosial, karena Bappenas justru berupaya perlahan-lahan mengurangi cakupan penerima bantuan sosial. Tapi bisa saja digunakan untuk, misalnya, menutupi sebagian kebutuhan pembiayaan APBN Ibu Kota Baru senilai Rp 89,4 Triliun.

Jika itu yang terjadi, maka kita harus berterima kasih kepada Presiden Jokowi. Karena beliau sangat paham rakyatnya begitu membutuhkan Ibu Kota Baru ketimbang akses kesehatan yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun