Pada tahun 2021 misalnya, dengan alokasi PBI JKN sebanyak 96,8 juta orang, anggaran yang harus disiapkan oleh Pemerintah mencapai Rp 51,2 Triliun. Dengan asumsi besaran bantuan iuran masih sama, maka pengurangan kepesertaan PBI JKN hingga tinggal 40 juta orang bisa menghemat anggaran sampai Rp 30 Triliun.
Tentu ini bukan angka yang kecil. Anggaran tersebut pastinya tidak akan digunakan untuk perluasan dan penambahan bantuan sosial, karena Bappenas justru berupaya perlahan-lahan mengurangi cakupan penerima bantuan sosial. Tapi bisa saja digunakan untuk, misalnya, menutupi sebagian kebutuhan pembiayaan APBN Ibu Kota Baru senilai Rp 89,4 Triliun.
Jika itu yang terjadi, maka kita harus berterima kasih kepada Presiden Jokowi. Karena beliau sangat paham rakyatnya begitu membutuhkan Ibu Kota Baru ketimbang akses kesehatan yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H