Mohon tunggu...
Ibrahim yakub.SE.
Ibrahim yakub.SE. Mohon Tunggu... Penulis - Alumni Fakultas Ekonomi Universitas Khairun Ternate.

Membaca dan menulis adalah mengobati penyakit pikir dan rasa.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Keistimewaan (Otoritas) yang Membunuh

18 Februari 2020   17:40 Diperbarui: 18 Februari 2020   17:39 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Jabatan, tahta kekuasaan adalah harapan semua orang untuk memperbaiki strata sosial mereka, inilah tuntutan dalam himpitan aktifitas hidup. Hari-hari ini emas kehidupan adalah uang, kekayaan, serta kemewahan bukan lagi sabar, berusaha dan mandiri secara pikiran dan sikap merdeka. Inilah probabilitas arus zaman yang tidak bisa kita nafikan secara faktual.

Di panggung politik dan ekonomi orang berdebat tentang demokrasi, konsepnya dari individu berumur tujuh belas tahun hingga habis umur manusia sesuai dengan ketentuan alamiah (illahi) telah sadari bahkan mengalir drastis apa itu definisi serta filosofi (Demos), dan (Kratos). Apalagi praktisnya pengalaman itu sudah tidak asing bagi mereka baik penonton maupun pelaku politik semua memiliki kebebasan berdalil hak, namun hari ini kebebasan hak semua orang secara demokratis terpasung pada otoritas yang membebani moril.

Otoritas adalah kata yang melukai kebebasan bagi orang-orang yang memiliki nurani kemanusiaan tinggi, kadang hukum alam dianggap sebagai otoritas padahal hukum alam itu alamiahnya terdapat dalam diri setiap orang yang menciptakan eksistensi kita, dimana kehendak berpikir, bernapas dan bertindak tidak bisa diintervensi secara eksternalitas. Olehnya itu sedikit kepastian bahwa tidak akan ada intimidasi yang melanda secara kongkrit pada kehidupan manusia ( baca Michael bakunin).

Mirisnya otoritas itu dianggap sebuah hak istimewa yang tidak bisa diganggu gugat oleh masyarakat kelas bawah diantaranya akademisi ilmiah yang basis teorinya lewat riset dan eksperimen. Khalayak publik pun mengetahui secara benar bahwa argumentasi yang keluar dari mulut mereka harus dilaksanakan serta dikerjakan dengan baik.

Akan tetapi  secara fenomenal sebagian akademisi ilmiah melakukan itu hanya ingin memperoleh pengakuan dan penghargaan dari Negara ataupun Pemerintah. Jika ini ditemukan maka gejala otoritas secara keitimewaan itu telah menciptakan watak sosial yang mengarah pada oligarki oportunistik. (Baca otoritas dan hukum alam).

Keistimewaan (otoritas) itu membunuh  pikiran dan hati manusia, sebab karena kebebasan hanyalah cerita yang tak bermakna secara otoritas yang istimewa. Fakta dalam ranah publik Pertama, ketika kebebasan itu tampil dengan nalar rasional lewat ucapan yang kritis dianggap mereka itu orang yang profokatif dan tidak memilik pemahaman secara detail dengan masalah tersebut akhirnya otoritas dominasi dengan keistimewaan jabatan yang melekat pada mereka sebagai kekuatan membunuh kebebasan hak sipil.

Kedua, jika ada para politisi yang berada di parlemen berdaulat bahwa mereka adalah keterwakilan rakyat dan berusaha memperjuangkan kepentingan rakyat sebagai Budi atas keistimewaan yang diberikan oleh rakyat maka itu bahasa memunculkan aristokrasi baru. Hal itu bisa tereka secara sosial bahwa ketika jalur perjuangan tidak melalui instrumen network politik (jaringan politik) maka tergetnya nihil tercapai sehingga itu poin fundamental untuk membuat kelompok yang memiliki visi yang sama untuk menyuarakan sambil menyembunyikan kepentingan agar mereka lima tahun yang akan datang tetap bertahan sebagai orang yang menyampaikan kebenaran yang bohong. (Baca teori keitimewaan)

Inilah gambaran bahwa keistimewaan sebagai pemberian dan penghargaan yang diberikan oleh manusia tanpa nilai etis spritual adalah predator pembunuh kebebasan pikir, rasa dan tindakan. (Mari waspada keitimewaan sebagai pemberian dan pujian).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun