Mohon tunggu...
Ibrahim yakub.SE.
Ibrahim yakub.SE. Mohon Tunggu... Penulis - Alumni Fakultas Ekonomi Universitas Khairun Ternate.

Membaca dan menulis adalah mengobati penyakit pikir dan rasa.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Simulasi Citra yang Faktual

6 November 2019   01:01 Diperbarui: 6 November 2019   01:06 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Citra adalah salah satu kata unik dan bahkan dianggap lucu bagi sebagian kalangan yang notabenenya adalah kaum hawa ( Perempuan) apabila citra itu digunakan oleh kaum Adam (laki-laki). Tentunya citra yang lucu ini adalah benda yang memutihkan serta melembutkan kulit kaum hawa juga kaum Adam jika memakainya, termasuk baunya cukup beragam yang dapat mewangikan kulit. Istilah umumnya khalayak umum sebut handbody lation kedengaran dan ketika membaca pasti menganggap bahwa saya penulis dominasi jiwa saya menggunakan rasa dan terkesan feminis dan lebai tetapi sesungguhnya filosofi dari citra ini memiliki banyak penafsirannya baik pada pendekatan secara sosial ataupun juga pada pendekatan lain diantaranya adalah simulasinya jeand boudrilard. 

Namun bisa juga kita bandingkan citra dan simulasi secara kekinian. Penulis mengajak pembaca lebih dahulu memahami tentang citra dalam teori simusali, jika kita mengkaji citra menggunakan teori tersebut maka akan terbagi atas empat pemaknaan tentang citra yakni pertama ; sebuah citra dikatakan refleksi dari realitas, kedua ; citra menopengi dan memutarbalikkan realitas, ketiga ; citra menopengi ketiadaan realitas, keempat; citra tidak berkaitan dengan realitas apapun karena realitas adalah simulakrum dirinya sendiri.

Jika membaca makna citra dalam teori simulasi ini maka penulis yakin bahwa sebagian yang membaca tulisan ini akan sudah bisa memahami bahwa citra itu hanyalah representasi realitas yang hanya menjelaskan dirinya sendiri (simulakrum) dan diibaratkan seperti ilmu sihir yang meniadakan realitas yang sebenarnya sudah tentu itu menegaskan bahwa ada perilaku kejahatan yang tersembunyi. 

Sederhananya kaum intelektual memaknai ini adalah pencitraan diruang realitas , fakta memang dizaman teknologi dengan kelompok teknokrasi yang marak dan masif ini sudah pasti memunculkan gambar dan objek-objek yang terlihat baru dan sangat menciptakan keunikan tersendiri dalam objek yang ditampilkan itu. Namun perlu dicermati bahwa yang ditampilkan itu adalah pencitraan yang dianggap sebagai realitas sesungguhnya serta beranggapan bahwa itu adalah kebenaran, padahal sesungguhnya itu adalah realitas yang palsu, seperti yang dilansir oleh umberto eco bahwa segala sesuatu yang ada hanyalah dusta.

Hal ini jika dicermati dengan saksama bahwa benar apa yang di hadirkan pada ruang publik itu tidak seutuhnya adalah kebenaran yang mutlak akan tetapi itu semua ada skenario untuk mendapatkan simpatisan dan mengundang daya tarik serta pemahaman bahwa yang ditampilkan itu adalah realitas yang asli pada akhirnya terjadilah apa yang disebut oleh yasraf kematian nurani secara besar-besaran.

Citra tidak selembut yang diperkirakan oleh karena dibalik citra pencitraan itu ada kejahatan yang ingin membunuh kebenaran buktinya Perintah berdalil kesejahteraan dan keadilan diruang publik tapi fakta empirisnya banyak rakyat yang korban kelaparan dan gizi buruk, pemerintah juga berdalil diruang publik bahwa politik untuk kepentingan umum padahal kepentingan oligarki elit. Ini semua mengindikasikan bahwa pencitraan adalah konsep yang juga beriringan dengan unsur-unsur yang membentuk konsep maksudnya ruang publik dirinci juga dengan ruang privasi maka dari itu jika ada pencitraan diruang publik atau realitas maka jangan mudah terobsesi akan tetap mengidentifikasi dan mengkaji adalah keharusan dan kewajiban untuk menjaga dari perilaku citra bohong,jahat dan palsu.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun