BLT-DD atau Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada keluarga penerima manfaat dan diputuskan melalui musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Pemberian BLT-DD tercantum pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Desa Sumberdem juga melaksanakan kegiatan ini sebagai upaya mensejahterakan masyarakat desa. Bantuan ini diberikan kepada sejumlah 37 keluarga yang berada di Desa Sumberdem. Adapun kriteria penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah sebagai berikut :
a. keluarga miskin yang berdomisili di Desa bersangkutan, dan diutamakan untuk keluarga miskin ekstrem;
b. keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis;
c. keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia; dan/atau
d. keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel.
Mahasiswa KKN UM kali ini juga ikut serta dalam membantu jalannya kegiatan tersebut. Kegiatan yang dilakukan yaitu membagikan BLT-DD langsung dengan mengunjungi setiap rumah masyarakat yang bersangkutan bersama dengan perangkat desa yang bertugas. Kegiatan pembagian BLT-DD ini diharapkan dapat membantu meningkatkan ekonomi masyarakat terutama masyarakat dalam kategori kemiskinan ekstrem di Desa Sumberdem.