Aparatur Sipil Negara atau ASN memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan pemerintahan yang baik, memberikan pelayanan kepada Masyarakat dan menjaga kestabilitasan politik dan sosial di Indonesia. Indonesia adalah Negara yang memiliki banyak sekali suku dan bangsa, maka dari itu ditengah keberagaman ini, wawasan kebangsaan menjadi landasan utama bagi setiap ASN dalam menjalani tugas, kewajiban dan tanggung jawab yang telah di embannya. Wawasan kebangsaan memiliki makna yang sangat luas, tidak hanya pemahaman akan Sejarah dan identitas bangsa, namun juga membentuk sikap dan Tindakan sebagai adaptasi pada perubahan zaman untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Wawasan kebangsaan dapat diartikan sebagai cara pandang, pemahaman ataupun sikap yang terkandung dalam bangsa Indonesia mengenai jatidiri bangsa Indonesia itu sendiri. Tidak hanya mengenai jatidiri bangsa, wawasan kebangsaan juga dapat diartikan kesadaran mengenai sistem nasional, yang bersumber dari 4 konsesus dasar dalam berbangsa dan bernegara di Indonesia, yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.
Dalam Sejarah bangsa Indonesia ini, semangat akan kemerdekaan diawali dengan berbagai macam kesadaran dari Bangsa Indonesia untuk bersatu, memiliki pemahaman yang sama, bahwa kemerdekaan tidak akan pernah diraih tanpa rasa persatuan. Mimpi kemerdekaan dimulai dengan dibentuknya suatu pergerakan yang dinamakan dengan Boedi Oetomo pada 20 Mei 1908 yang didirikan oleh para pelajar di STOVIA. Menyadari bahwa banyak sekali diaspora Indonesia di Eropa, terutama di Negeri Belanda, para tokoh Boedi Oetomo sepakat untuk mendirikan organisasi Perhimpunan Indonesia di Leiden, Belanda pada 25 Oktober 1908, dengan tujuan untuk mempromosikan atau mengenalkan bangsa Indonesia pada kancah dunia terutama pada bangsa Eropa. Â Pergerakan selanjutnya yaitu dilakukannya suatu kongres yang dinamakan dengan kongres pemuda I, dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 30 April 1926. Kongres tersebut dilaksanakan Kembali 2 tahun setelahnya, tepatnya pada 28 Oktober 1928 yang memiliki Kesepakatan bahwa para peserta yang mengatasnamakan diri mereka dengan putra dan putri Indonesia, bersepakatan dan bersumpah untuk bertanah air, berbangsa dan berbahasa satu yaitu Indonesia. Kemudian pergerakan bangsa Indonesia menuju kemerdekaan ditutup dengan pembentukan BPUPKI dan PPKI guna menyiapkan berbagai urusan pembentukan negara Indonesia dan persiapan untuk proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia.
Setelah Indonesia Merdeka, disepakati lah bahwa Bendera Merah Putih, Bahasa Indonesia, Lambang Negara Garuda Pancasila dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika dan Lagu Kebangsaan Negara yaitu Indonesia Raya sebagai sarana pemersatu, identitas dan wujud eksistensi bangsa Indonesia yang menjadi suatu jatidiri dan kehormatan dari seluruh Masyarakat atau Bangsa Indonesia. Kemerdekaan bukan berarti menjadi jaminan keamanan dan kestabilan bagi Bangsa Indonesia, terbukti selepas kemerdekaan Indonesia masih mengalami berbagai dinamika termasuk yaitu agresi militer dari Belanda, yang mengakibatkan berbagai macam perubahan tananan sosial, politik dan hukum di Indonesia. Dari sudut Hukum, UUD 1945 mengalami beberapa kali perubahan dan amandemen, namun UUD 1945 tetap dijadikan sebagai norma hukum tertinggi sebagai penjabaran dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Indonesia sebagai negara yang sangat beragam, selalu dihadapkan dengan berbagai dinamika sosial dan sangat memerlukan pemahaman yang mendalam akan nilai-nilai kebangsaan, Masyarakat Indonesia terutama bagi para ASN sebagai pelayanan Masyarakat memerlukan sikap mawas diri dalam menanggapi isu-isu kontemporer. Berbagai isu kontemporer yang terjadi di Indonesia seperti korupsi, Narkoba, Terorisme dan Radikalisme, Money Laundering, Proxy War dan Kejahatan Mass Communication. ASN sebagai pelayanan Masyarakat, wajib dan mempunyai tanggungjawab yang sangat besar dalam menjadi contoh yang baik dalam mengedepankan semangat kebangsaan dan menjaga kedamaian dengan perilaku yang harmonis dan tidak diskriminatif ditengah perbedaan yang ada di Indonesia.
Dengan berbagai isu kontemporer yang muncul, maka seorang ASN wajib memiliki kesiapan dalam menghadapi perubahan lingkungan strategis. ASN memerlukan modal insani dalam menghadapi perubahan lingkungan strategis, yaitu yang tercermin dalam pengetahuan (modal intelektual), pengelolaan emosi (modal emosional), hubungan Masyarakat (modal sosial), modal ketabahan, modal etika atau moral dan modal Kesehatan.Â
Dengan munculnya berbagai isu-isu kontemporer tersebut, ASN wajib memiliki sikap yang penuh dengan integritas, professional dan memiliki komitmen yang tinggi kepada nilai-nilai kebangsaan untuk menjaga kestabilitasan, kedamaian dan memiliki upaya dalam memajukan negara. Selain itu ASN juga harus memiliki konsep berfikir objektif, yaitu dengan dapat memilah isu setidaknya kedalam 3 hal, yaitu current issue atau isu yang mendapatkan perhatian publik secara luas dan harus segera ditangani secepat mungkin, emerging issue atau isu yang sudah mulai menyebar dan mendapatkan atensi publik, dan issue potensial atau isu yang belum diketahui atau dibicarakan oleh publik namun memiliki potensi suatu saat akan diketahui dan dibicarakan. Dengan mengetahui katagori isu yang terjadi, ASN dapat menganalisis isu tersebut secara mendalam untuk lebih memahami guna merumuskan solusi dari itu tersebut, atau dengan melakukan tapisan isu yaitu dengan memilih isu yang lebih relevan sesuai dengan isu yang terjadi pada saat itu.
Akan berbagai isu-isu kontemporer tersebut, disinilah pentingnya penguatan pada diri Masyarakat terutama ASN akan wawasan kebangsaan dan kesadaran dalam bela negara. Bela negara tidak hanya dilakukan dengan upaya fisik dalam mempertahankan wilayah negara, namun juga dapat dilakukan dalam kegiatan sehari-hari dalam menjaga persatuan, memperjuangkan kesejahteraan masayarakat dan menjaga nilai-nilai yang terkandung didalam Pancasila. Sebagai ASN, upaya dalam perilaku bela negara dapat dilakukan dengan menjadi pelayan masyarakat yang professional, jujur dan mengutamakan kepentingan Masyarakat diatsa kepentingan pribadi.
Dalam melakukan bela negara, setiap elemen masyarakat harus memiliki kesiapan dari segi fisik, mental, maupun sosial dengan segala sikap dan tekad rela berkorban sepenuh jiwa raga demi menjaga, merawat dan menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Kemampuan awal bela negara bagi Masyarakat terutama ASN adalah diperlukannya kesiapan dalam berbagai hal, seperti kesehatan jasmani dan mental yang menjadi fondasi utama dalam melakukan bela negara, kesiapsiagaan jasmani dan mental yaitu memiliki kemampuan siap tanggap dalam menghadapi keadaan yang mendesak. Etika, etiket dan moral memiliki peran penting dalam menjaga hubungan baik antar sesama masyarakat ataupun ASN serta kearifan lokal yang menjadi semangat nasionalisme dan cinta tanah air. Masyarakat dan ASN juga perlu memiliki rencana aksi dalam melakukan upaya bela negara dengan meningkatkan sinergi satu sama lain dalam mengatasi segala macam ancaman, gangguan, hambatan maupun tantangan untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara yang berdaulat, adil dan Makmur.
Jadi dalam upaya bela negara, dalam menghadapi isu-isu kontemporer yang ada di Indonesia memiliki beberapa nilai, antara lain seperti kecintaan kepada tanah air, dengan mencintai dan menjaga dan melestarikan lingkungan hidup, menghargai dan menggunakan produk karya anak bangsa, dan menjaga nama baik bangsa dan negara Indonesia. Sadar berbangsa dan bernegara dengan menghormati perbedaan, mendahulukan kepentingan umum dan menjunung tinggi jiwa gotong royong. Setia kepada Pancasila sebagai ideologi negara dengan menjalankan segala nilai-nilai yang terkandung didalam Pancasila dengan sesungguh-sungguhnya. Rela berkorban untuk bangsa dan negara dan nilai terakhir yaitu mempunyai kemampuan awal bela negara dengan memiliki kesiapan fisik dan mental, memiliki kecerdasan emosional dan spiritual yang mampu menunjang upaya bela negara dan memiliki pengetahuan akan kearifan lokal yang menjadi semangat nasionalisme dalam upaya bela negara guna mengantisipasi segala isu atau persoalan kontemporer yang mengancam keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
Dapat disimpulkan bahwa, pengetahuan mengenai wawasan kebangsaan, analisis akan isu-isu kontemporer dan kesiapsiagaan dalam bela negara memiliki integrasi yang penting untuk diketahui dan dikuasai oleh bangsa Indonesia terutama oleh para ASN. Dengan menguasai materi wawasan kebangsaan akan pentingnya Sejarah bangsa Indonesia, ASN dapat meneladani sifat dan tekad para pejuang bangsa sehingga mampu memberikan pelayanan kepada Masyarakat dengan profesionalitas yang tinggi dan bertanggungjawab. ASN mampu memberikan pelayanan kepada Masyarakat dengan menjunjung tinggi rasa persatuan dan kesatuan sehingga mampu memberikan pelayanan yang prima tanpa adanya diskriminasi kesukuan ataupun keagamaan. ASN dengan kemampuan analisis isu-isu kontemporer yang baik, dapat memilih isu mana yang perlu diselesaikan dan diprioritaskan terlebih dahulu, dengan begitu ASN yang memiliki kesiapsiagaan bela negara yang baik, mampu menyelesaikan segala persoalan atau isu-isu kontemporer yang sedang terjadi di Masyarakat sehingga akan terciptanya pelayanan yang baik, memuaskan dan tentunya prima.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H