Indonesia adalah negara yang kaya akan banyak hal, sumber daya mineral, maritim, satwa, hayati terutama hutan dan sumber daya manusia 4 terbesar di dunia. Â Terutama sumber daya hayati terutama hutan meliputi luas yang tersebar hampir di semua pelosok negeri.
Kekayaan hutan ini jika dikelola dengan bijak dapat menjadi sumber daya yang dapat meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Di sisi lain dengan pembiaran atau pengelolaan yang semena-mena kekayaan alam hanya bertahan beberapa waktu saja bahkan menjadi bencana.
Beberapa kemungkinan pengelolaan dianggap tidak bijak seperti hal-hal berikut :
- Pembiaran, tugas pemerintah adalah sumber daya hutan ini demi untuk kemakmuran seluruh rakyat Indonesia. Pembiaran merupakan ketidak pedulian pemerintah dalam haal terjadi hal-hal berikut :
- Pembalakan liar atau penebangan liar, bisa terjadi di manapun pengkalnya karena ketidak tahuan atau atas alasan kepentingan sepihak pribadi atau golongan.
- Kebakaran hutan, hal ini bisa terjadi dimanapun di dunia, tanpa tindakan preventif atau pemadaman yang komprehensif menyebabkan sumber daya hutan yang melimpah semakin  berkurang.
- Pendaya gunaan hasil hutan dengan hanya cukup mengekspoitasi dan menjualnya dalam produk mentah, hal ini biasanya dilakukan sehubungan cari mudahnya, satu pihak ingin cepat mendapatkan keuntungan sepihak dan ketidak tahuan atas pengelolaan kehutanan.
- Penggunaan area hutan tidak sesuai peruntukannya, pelanggaran ini terjadi dengan sengaja atau tidaks engaja karena faktor pengambilan keuntungan sepihak. Sejak awal hutan yang dilindungi untuk mempertahankan ekosistem satwa dan hayati tertentu jiak tidak ditegakkans ecara tegas akan menggeser peruntukan yang mulai menjadi amburadul.
- Pengelolaan Hutan didasarkan kepentingan pihak tertentu saja, dieksploitasi dengan sembarangan, dan hanya direncanakan eksloitasi singkat tanpa mempertimbangkan langkah berkesinambungannya. Ada beberapa bisa terjadi dalam hal soal ini diantaranya :
- Ketidaktauan pengelolaan hutan oleh pihak terkait dalam hal ini depertemen kehutanan.
- Ketidak tegasan dalam penegakan peraturan terutama dalam usaha pelestarian kehutanan.
- Oknum pemerintah berpihak pada kelompok tertentu yang mempentingkan kepentingan segolongan pengusaha bukannya kesinambungan pengelolaan hutan demi kepentingan yang luhur yaitu kesejahteraan seluruh masyrakat dan hutan itu sendiri dalam jangka panjang.
- Eksploitasi besar-besaran sehingga area hutan berkurang dan tanah daerah tersebut tidak menjadi layak tanam.
- Berubahnya tata peruntukan hutan sesuai dengan yang seharusnya.
Saudara sekalian, dengan mengetahui pengelolaan tidak bijak di atas, maka kita bisa bersama-sama pihak pemerintah pemerintah pusat dan daerah, BUMN, BUMD, Â Koperasi, pengusaha, lembaga swadaya masyarakat, komunitas, bahkan jejaring media sosial untuk secara terpadu pengelola hutan secara bijak agar dapat lestari untuk generasi yang akan datang, dengan langkah-langkah sebagai berikut :
- Membentuk satu forum bersama dari semua komponen bangsa di atas dan kelompok lainnya dengan gerakan utama pelestarian hutan agar dapat diproduksi  dengan nilai tambah yang tinggi namun menjaga ekosistem hutan dalam kurun jangka panjang.
- Bersama membuat blue print jangka panjang atas pengelolaan hutan ini dengan tujuan menghasilkan produk bernilai tinggi dan menjaga ekosistem hutang secara berkesinambungan.
- Saling memahami antara pihak yang berkepentingan (stake holder) dan pemerhati dalam pelestarian dan pendayagunaan hutan agar untuk kepentingan bersama dan generasi berikutnya.
- Melakukan studi, pemetaan hutan, pemetaan kebutuhan pendaya gunaan hutan dan solusi baik untuk semua (win-win solution) dapat diproduksi  dengan nilai tambah yang tinggi namun menjaga ekosistem hutan dalam kurun jangka panjang.
- Saling bergotong royong dalam mufakat (ber-sinergi) antar pihak yang berkepentingan (stake holder)Â agar hutan benar-benar kembali ke alaminya (nature-nya) dengan segala keragaman hayati dan satwanya agar pelestarian hutan tetap terjaga demi kepentingan yang akan datang.
- Studi dan pengembangan agar luas hutan makin besar bahkan diperluas untuk daerah pedesaan dan perkotaan sehingga istilah hutan desa dan hutan kota bisa digalakkan sehingga manusia bisa ada kesatuan dan persatuan hidup dengan alam.
- Selalu melakukan riset dan pengembangan atas studi produksi kehutanan yang harmonsi dengan pelestarian hutan seperti analisa %W 1 H berikut : apa visi ke depan (what), oleh siapa - penanggung jawab - pembagian tugas  (who), kapan sebaiknya dilakukan - jangka waktunya (when) , bagaimana melakukannya (how), di mana  (where), dan disosialisasikan mengapa perlu dilakukan ( why ).
Hutan adalam milik semua orang dan perlu dikelola bijak, hayati dan satwa berhak untuk lestari dan manusia meskipun dikuasakan untuk mengambilknya sesuai dengan kebutuhan namun perlu menjaga keseimbangan dan pelesatariannya agar kesatuan dan persatuan dengan alam tetap terjaga untuk generasi yang akan datang.
Demikain disampaikan kepada Saudara sekalin, mari kita mulai gerakan bersama untuk kepentingan bersama dan generasi yagn akand atang dalam hal mendayagunakan hutan iproduksi  untuk bernilai tambah yang tinggi untuk peneitngan bersama namun menjaga ekosistem hutan dalam kurun jangka panjang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H