Mohon tunggu...
Ib Prabowo
Ib Prabowo Mohon Tunggu... Administrasi - Perorangan

Twitter @iggybp IG @iggybw

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pemilu 2014: 5 Menit yang Menentukan

6 Maret 2014   20:24 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:10 195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_315420" align="aligncenter" width="565" caption="sumber : diolah sendiri"][/caption]

Siapa saja yang dipilih ?

Sejak kemerdekaan Indonesia 1945 sampai tahun ini sudah setidaknya 7 kali yaitu 1955 1987, 1992, 1997, 1999, 2004, dan 2009 diadakan pemilu secara nasional. Peserta pemilu berubah pernah puluhan partai,  3 partai dan terakhir 12 partai nasional (+3 partai daerah) di pemilu 2014 ini.

Pemilu di Indonesia dilakukan dalam memilih wakil rakyat dan pemimpin nasional atau daerah sebagai berikut :


  1. Wakil Rakyat  di DPRD II (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) tingkat II setara dengan kabupaten / kota, setidaknya ada 512   kab/kota , yaitu 414 kabupaten, 1 kabupaten administrasi, 92 kota, dan 5 kota administrasi di Indonesia. Jumlah wakil rakyat yang dipilih tergantung daerahnya.
  2. Wakil Rakyat di DPRD I (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) tingkat I setara dengan provinsi, saat ini di Indonesia ada 34 provinsi.
  3. Bupati/ Walikota kabupatan/kota tingkat II (512 kab/kota) yang dipilih dalam jadwal bersamaan atau terpisah dengan pemilu nasional.
  4. Gubernur tingkat I  (34 gubernur) yang dipilih dalam jadwal bersamaan atau terpisah dengan pemilu nasional.
  5. Wakil Rakyat DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) pusat berjumlah 560 wakil rakyat, melalui jalur partai politik, dalam pemilu 2014 wakil rakyat dipilih diantara 12 parpol.
  6. Wakil Rakyat di DPD RI (Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia) pusat berjumlah 136 wakil rakyat (tahun 132 wakil rakyat karena masih berjumlah 33 provinsi, satu provinsi diwakili 4 wakil rakyat), melalui jalur perseorangan.
  7. Presiden dan Wakil Presiden

MPR adalah lembaga tinggi negara berjenis bikameral atau sistem 2 kamar yaitu anggota MPR terdiri dari  560 anggota DPR dan 136 anggota DPD.

Kapan waktunya ?

Untuk wakil rakyat DPRD II, DPRD I, DPR RI, dan DPD RI tahun 2014 dipilih langsung melalui pemilu pada 9 April 2014, sedangkan pemilu pemilihan presiden dipilih melalui pemilu pada 9 Juli 2014. Pasangan Presiden - Wapres hanya bisa dicalonkan dari parpol atau koalisi parpol yang di wakili oleh 20% wakil di DPR dan memenangi 25% secara nasional. Dengan demikian karena 100%/25 % = 4 maka kemungkinan hanya ada paling banyak 3 calon pasangan Presiden dan Wakil Presiden.

Untuk bupati/walikota dan Gubernur diadakan tidak berbarengan, namun demikian dalam 1 - 2 tahun ke depan direncanakan akan diadakans ecara ebrsamaan di 512 kab/kota dan 34 provinsi. Saat ini pilkada waktu pelaksanaannya masih berbeda di tiap daerahnya.

5 menit yang menentukan

Pemilu pada 9 April 2014 dan 9 Juli 2014 untuk tiap orang paling masing-masing hanya berjalan 5 menit. Ada 2 kemungkinan dengan mengabaikan apapun yang dipilih dan alasan ketidak hadiran di bilik suara yaitu :


  1. 5 menit menentukan pilihan
  2. 5 menit tidak datang ke bilik suara atau memilih yang tidak disahkan panitia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun