Jadi alangkah mulianya tugas Hakim, bukan hanya Dewan Perwakilan Rakyat yang harus mendengarkan suara rakyat. Hakim juga harus bisa mendengarkan suara rakyat tersebut. Karena pada setiap ketukan palu-nya diharapkan tercipta sebuah harapan yang mendatangkan keadilan. Itulah sebabnya salah satu alas an mengapa Hakim serigkali disebut dengan Yang Mulia.
Penulis berharap, dengan dilantiknya Hakim-hakim baru di Indonesia dapat menciptakan suasana aman, damai dan dapat membawa angin segar bagi masyarakat yang datang untuk mencari keadilan. Dan Hakim tersebut tidak menjadi Hakim yang prosedural legalistik dan linier, melainkan menjadi Hakim yang Progresif dan memiliki hati nurani yang tinggi sehingga bisa menebaskan pedangnya secara berkeadilan.
Untuk dapat mengetahui dan mempelajari mengenai “Perang dibalik Toga Hakim” secara lebih komprehensif, penulis menganjurkan anda untuk membaca tulisannya dalam sebuah buku yang berjudul “Membedah Hukum Progresif” karya Satjipto Rahardjo yang diedit oleh beberapa muridnya yaitu Joni Emirzon, I Gede A.B. Wiranata, dan Firman Muntaqo.
sumber referensi : Satjipto Rahardjo, Membedah Hukum Progresif, Kompas, Jakarta, Oktober 2006.
Penulis : Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H