Klub elite asal Manchester, Manchester City, secara resmi dilarang tampil di kompetisi Eropa selama dua musim. City terbukti bersalah karena melanggar aturan finansial fair play atau keadilan finansial.
Pelarangan ini diputuskan otoritas sepak bola Eropa, UEFA, setelah dilakukan audit oleh Badan Pengendalian Finansial Klub (CFCB) yang menemukan adanya laporan keuangan palsu dari pemasukan sponsor yang dilakukan oleh pihak klub sejumlah lebih dari 2 miliar poundsterling.
Rupanya, pemasukan tersebut merupakan suntikan dari pemilik klub sendiri.
CFCB juga menyatakan bahwa Man City menolak bekerja sama selama masa penyelidikan.
Atas putusan ini, skema liga domestik akan sedikit mengalami perubahan.
Semisal musim ini City akan finis di empat besar Liga Inggris (kuota peserta Liga Champions dari Liga Inggris) akan digantikan klub lain di luar empat besar.
Demikian bila City menjuarai Piala FA, maka runner-up dari kompetisi itulah yang berhak ikut ke Liga Champions.
Selain dilarang tampil di kompetisi Eropa selama dua musim, City juga dikenakan dendan sebesar 30 juta euro atau sekira Rp 445,6 miliar.
Kendati demikian, City masih diperbolehkan untuk melakukan banding di Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H