Mohon tunggu...
Ibnu Sadewo
Ibnu Sadewo Mohon Tunggu... Aktor - MAHASISWA

SURO DIRO JOYODININGRAT LEBUR DENING PANGASTUTI

Selanjutnya

Tutup

Politik

17 Tahun Aksi Kamisan

21 Januari 2024   14:41 Diperbarui: 21 Januari 2024   14:52 213
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 sumber gambar : akun Twitter Aksi Kamisan

Kamis, 18 Januari 2024, tepat 17 tahun aksi KAMISAN digelar. Sejak 18 Januari 2007 hingga kini, 

terhitung 802 kali aksi ini berlangsung. Dilaksanakan setiap hari kamis dan menggunakan pakaian serba hitam, 

tak lupa payung warna hitam sebagi simbol aksi kamisan. Para aktivis serta keluarga korban pelanggaran HAM ini 

biasanya berkumpul di sebrang Istana Merdeka, Jakarta.

Aksi kamisan 18/01/2024 kali ini terkesan berbeda, selain sebagai penanda aksi ini sudah di gelar selama 17 tahun, namun juga erat kaitannya dengan akan dilaksanakannya Pemilu. Sudah dua kali berganti Presiden, sejak era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sampai era Presiden yang sekarang Bapak Joko Widodo kasus ini belum menemui titik terang sama sekali, padahal di era kampanye mereka selalu menyuarakan bahwa akan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang ada.

Keluarga korban dari berbagai peristiwa pelanggaran HAM hadir diantara ratusan para aksi. Seperti halnya istri dari almarhum Munir Said Thalib yakni Suciwati. Ada juga Ibu dari almarhum Bernadius Realino Norma Irawan atau kerap di panggil Wawan yang menjadi korban tragedi Mei 1998. Para korban dan keluarga Korban berkumpul dengan satu maksud yakni meminta keadilan atas kasus kasus pelanggaran HAM yang terjadi. Anak, kerabat serta keluarga mereka hilang atau meninggal dan tanpa adanya pertanggung jawaban.

Sebanyak 12 peristiwa diakui sebagai pelanggaran HAM berat adalah peristiwa 1965-1966, peristiwa penembakan misterius 1982-1985, peristiwa Talangsari, Lampung 1989, peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989, peristiwa penghilangan orang secara paksa 1997-1998, peristiwa kerusuhan Mei 1998, peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II 1998-1999, peristiwa pembunuhan dukun santet 1998-1999, peristiwa simpang KKA Aceh 1999, peristiwa Wasior Papua 2001-2002, peristiwa Wamena Papua 2003, peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003. Melalui aksi kamisan ini para aktivis  menolak penyelesaian secara non- yudisial.

Melihat kondisi saat ini, para aktivis realistis terhadap para kontestan pemilu  2024. Bukan berarti semua calon  sama saja, akan tetapi para aktivis berharap para pemilih mempertimbangkan rekam jejak calon pemimpin yang hendak di pilih. Sebab, dari rekam jejak, karakteristik  atau kinerja, kualitas seseorang dapat dilihat.

Aksi Kamisan sudah berjalan selama 17 Tahun. Selama itu pula, korban dan keluarga korban pelanggaran HAM lantang bersuara, meski dalam diam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun