Mohon tunggu...
Ibnu Rajab Al Indunisy
Ibnu Rajab Al Indunisy Mohon Tunggu... -

Sekadar berbagi

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Ngaji Taqrib #3 Wadah dari Emas dan Perak

17 Maret 2015   09:13 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:33 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kitab Taqrîb atau Matnul-Ghâyah wat-Taqrîb atau Matn Abî Syujâ‘ atau Ghâyatul-Ikhtishâr adalah salah satu kitab fikih yang paling populer di dunia Islam. Kitab ini dipelajari hampir di seluruh pesantren salaf di Indonesia. Kitab ini ditulis seorang ulama zuhud bernama Qadhi Abu Syuja‘ Ahmad bin al-Husain al-Ashfahani al-‘Abbadani al-Syafi’i (w. 593 H/ 1197 M).

Secara berkala saya akan berusaha menyajikan terjemahan kitab ini beserta teks asli yang sudah diberi harakat dan komentar dari saya. Komentar saya tandai dengan huruf tebal.

Semoga bermanfaat bagi siapa pun yang membacanya.

================================================================

وَلَا يَجُوْزُ اسْتِعْمَالُ أَوَانِي الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ، وَيَجُوْزُ اسْتِعْمَالُ غَيْرِهِمَا مِنَ الْأَوَانِيْ.

Tidak boleh pemakaian wadah yang terbuat dari emas dan perak. Adapun wadah yang terbuat dari emas dan perak boleh digunakan.

Ada banyak hadis sahih yang menjelaskan hal ini. Penggunaan wadah dari emas dan perak dikecam dengan berbagai ancaman keras.[]

Lihat daftar isi kitab Taqrib.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun