Hari ini, Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Swasta Nasional Indonesia (FGSNI) Kabupaten Bojonegoro mengadakan audiensi dengan Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro. Pertemuan yang berlangsung di ruang Komisi C tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C DPRD, Ahmad Supriyanto, S.Pd., M.H., dan dihadiri oleh anggota komisi lainnya, termasuk Khoirul Anam, S.Pd., M.A.P.
guru swasta. Salah satu poin utama yang diangkat adalah permohonan revisi Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023. Burhanudin menekankan pentingnya memberikan kesempatan yang setara bagi guru swasta untuk mendaftar menjadi ASN atau PPPK, sehingga tidak ada diskriminasi dalam rekrutmen pegawai pemerintah.Sekretaris Jenderal FGSNI, Ahmad Taufiq, S.Pd.I., M.Pd., juga menyuarakan harapan agar Komisi C dapat menjembatani kebutuhan pendidik dan tenaga kependidikan, khususnya yang berada di bawah naungan Kementerian Agama. Taufiq mengusulkan agar mereka mendapatkan insentif yang layak, mengingat besarnya alokasi APBD Kabupaten Bojonegoro.
Selain itu, perwakilan FGSNI turut menyampaikan permohonan terkait evaluasi dan realisasi Program BOSDA atau BPPDGS. Mereka berharap agar program tersebut disamaratakan untuk seluruh lembaga dan guru swasta, tidak hanya terbatas pada lembaga tertentu.
Selanjutnya FGSNI juga mengusulkan Program Makanan Bergizi bagi Lembaga swasta dari Anggaran APBN yang sampai hari ini belum ada kabar, berbeda dengan Lembaga Negeri di bawah kemendikbud bahkan sudah melakukan uji coba Program Makanan Bergizi dengan anggaran dari Pusat.
Dalam sambutannya Ketua Komisi C Ahmad Supriyanto dari Fraksi Golongan Karya bahkan menyebutkan akan mengajukan rekomendasi dari daerah ke pusat agar tidak ada diskriminasi terhadap Guru swasta dan Guru Negeri, sehingga semua Guru bisa mengikuti Seleksi ASN/PPPPK. Kemudian akan melakukan evaluasi terkait BOSDA untuk Lembaga dan Guru Swasta agar tidak ada kesenjangan antara Lembaga satu dengan yang lain. Ada yang dapat BOSDA/BPPDGS ada yang tidak tercover diharapkan nanti bisa merata.
Bahkan untuk Insentif Guru swasta yang hanya kalangan tertentu saja yang dapat di harapkan di Tahun 2025 nanti akan diupayakan untuk semua Tenaga Pendidik dan non Kependidikan akan dianggarkan dari APBD. Terakhir kalinya Pria yang juga ketua KOMINITAS SEDEKAH BERGERAK ( KSB ) itu juga menyampaikan “ terkait Program Makanan Bergizi bagi anak sekolah di lembaga swasta yang tidak tercover dari APBN akan diusahakan dari APBD dan sudah disiapkan Anggaran senilai 99 M” Tandasnya. (ibnujawe)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H