Mohon tunggu...
Ibnu Jandi
Ibnu Jandi Mohon Tunggu... -

LSM Kebijakan Publik

Selanjutnya

Tutup

Politik

H. Prabowo Subianto - Ir. M. H. Hatta Rajasa. Unggul di 22 Provinsi = 54,01%.

21 Juli 2014   03:25 Diperbarui: 18 Juni 2015   05:45 540
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dari Data Yang Ada di KPU Pusat (http://pilpres2014.kpu.go.id/dc1.php) Baru Masuk 22 Provinsi. Inilah Hasil Sementara.

H. Prabowo Subianto - Ir. M. H. Hatta Rajasa. Unggul di 22 Provinsi = 54,01%.

Dan Ir. H. Joko Widodo - Drs. H. M. Jusuf Kalla 45,99%

RINCIANNYA:

H. Prabowo Subianto - Ir. M. H. Hatta Rajasa = 48,812,414 / ATAU 54.01%

Ir. H. Joko Widodo - Drs. H. M. Jusuf Kalla = 41,565,399 / ATAU 45.99%

Jumlah Suara Sah = 90,377,813 / 100.00%

Anehnya Data 10 Provinsi Lainnya Tidak Ada di Web KPU Pusat

Mengapa Data di Web KPU dari 10 Provinsi Tidak Ada?

1.SUMSEL (Data Tdk Ada)

2.BANGKA BELITUNG (Data Tdk Ada)

3.KEP RIAU (Data Tdk Ada)

4.DKI JAKARTA (Data Tdk Ada)

5.JATIM (Data Tdk Ada)

6.KALTIM (Data Tdk Ada)

7.SULAWESI TENGAH (Data Tdk Ada)

8.MALUKU (Data Tdk Ada)

9.MALUKU UTARA (Data Tdk Ada)

10.PAPUA (Data Tdk Ada)

MASALAH REKAPITULASI SUARA PILPRES 2014.

Ddiuga Jumlah DPT Dari 23 Provinsi menurut data di KPU adalah sebesar = 97,488,333 (Sudah Termasuk ditambah 2%).

Menurut Analisa Saya Jumlah DPT = 94,975,234 Ditambah 2% = 1,899,505 sehingga jumlahnya menjadi = 96,874,739. Sehingga ada selisih Lebih sebesar = 628.497. dan Selisih Kurang (7.617)...

Artinya ada data Penghitungan Rekapitulasi di Tingkat KPU se Indonesia Yang diduga Keliru. Dan ini bisa menyebabkan Penghitungan Rekapitulasi Suara Pilpres 2014 di KPU Pusat Bisa Terindikasikan tidak sah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun