Mohon tunggu...
Ibnu Hibban
Ibnu Hibban Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Hobi memancing

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Maraknya Pergaulan Bebas di Era Akhir Zaman dalam Perspektif Ulumul Qur'an

16 Oktober 2024   10:49 Diperbarui: 16 Oktober 2024   11:20 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pergaulan bebas telah menjadi salah satu fenomena yang kian marak di zaman modern ini. Perubahan pola hidup, kemajuan teknologi, dan akses yang semakin mudah terhadap media sosial telah memengaruhi nilai-nilai moral dan etika dalam kehidupan masyarakat. Pergaulan bebas seringkali diidentikkan dengan perilaku yang melanggar norma-norma agama, seperti hubungan di luar nikah, pacaran yang tidak sehat, dan aktivitas yang cenderung pada maksiat. Dalam perspektif Ulumul Qur'an, masalah ini perlu disikapi dengan serius karena melibatkan pelanggaran terhadap ajaran-ajaran Al-Qur'an yang mengatur tata cara pergaulan antara laki-laki dan perempuan.

Pandangan Al-Qur'an tentang Pergaulan

Al-Qur'an memberikan pedoman yang jelas tentang adab pergaulan antara laki-laki dan perempuan. Salah satu ayat yang sering dikaitkan dengan masalah ini adalah dalam Surah Al-Isra' ayat 32 yang berbunyi:

"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra' [17]: 32)

Ayat ini secara tegas melarang umat Islam untuk mendekati zina, apalagi melakukannya. Dalam konteks pergaulan bebas, banyak perilaku yang dianggap sebagai "pendekatan" kepada zina, seperti pacaran yang melibatkan kontak fisik atau aktivitas yang mengarah pada perbuatan maksiat. Al-Qur'an menekankan pentingnya menjaga kehormatan diri dan menjauhi segala hal yang dapat menjerumuskan pada perbuatan yang dilarang.

Urgensi Menjaga Batasan dalam Pergaulan

Selain Surah Al-Isra’, ada pula ayat-ayat lain yang menjelaskan pentingnya menjaga batasan dalam pergaulan. Misalnya, dalam Surah An-Nur ayat 30-31, Allah SWT memerintahkan laki-laki dan perempuan beriman untuk menundukkan pandangan mereka dan menjaga kehormatan mereka. Allah berfirman:

"Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: 'Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.'" (QS. An-Nur [24]: 30)

"Dan katakanlah kepada para wanita yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya..." (QS. An-Nur [24]: 31)

Ayat-ayat ini menunjukkan bahwa menjaga pandangan dan kehormatan merupakan langkah penting dalam mencegah pergaulan bebas. Islam mengajarkan adab yang ketat dalam pergaulan untuk melindungi individu dan masyarakat dari dampak negatif pergaulan bebas, seperti kehancuran moral, krisis keluarga, dan penyebaran penyakit sosial.

Solusi dari Perspektif Ulumul Qur'an

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun