Mohon tunggu...
Ibnu Dikri Abdilah
Ibnu Dikri Abdilah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Ibnu siHamba Allah suka ngaji dan rajin sholat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

kenaikan ump sebesar 6 5% dan ppn sebesar 12% terhadap kesejahteraan masyarakat indonesia khususnya di kota serang banten

13 Desember 2024   21:24 Diperbarui: 14 Desember 2024   16:42 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kenaikan UMP 6,5% dan PPN 12%: Dampaknya terhadap Kesejahteraan Masyarakat Kota Serang, Banten

Pemerintah Indonesia menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5% pada tahun 2024, yang bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja di tengah situasi ekonomi yang penuh tantangan. Namun, kebijakan ini bersamaan dengan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Bagi masyarakat Kota Serang, Banten, dua kebijakan ini memiliki dampak yang kompleks terhadap kesejahteraan, dengan efek yang beragam tergantung pada sektor ekonomi dan golongan masyarakat.

Dampak Positif Kenaikan UMP

Kenaikan UMP sebesar 6,5% memberikan angin segar bagi pekerja, khususnya mereka yang bergaji minimum. Di Kota Serang, yang merupakan pusat administrasi dan perdagangan di Provinsi Banten, kenaikan ini diharapkan mampu:

"Kenaikan UMP Sebesar 6,5% dan PPN Sebesar 12% Terhadap Kesejahteraan Masyarakat Indonesia Khususnya Kota Serang, Banten"

1. Meningkatkan Daya Beli

Dengan upah yang lebih tinggi, pekerja memiliki lebih banyak uang untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pendidikan, dan kesehatan. Ini juga bisa mendorong perputaran ekonomi lokal karena konsumsi masyarakat meningkat

2.Mengurangi ketimpangan nasional

Peningkatan pendapatan bagi pekerja berpenghasilan rendah dapat membantu mengurangi kesenjangan ekonomi di Kota Serang, yang masih memiliki tantangan dalam distribusi kesejahteraan.

3. Meningkatkan Produktivitas dan Motivasi

Dengan upah yang lebih baik, pekerja diharapkan lebih termotivasi untuk meningkatkan produktivitas kerja, yang secara tidak langsung dapat mendukung pertumbuhan sektor industri dan jasa di Serang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun