Mohon tunggu...
Ibnu Alwaton Surya Waliden
Ibnu Alwaton Surya Waliden Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Islam Negeri KH. Achmad Siddiq Jember

Edukasi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Libatkan Masyarakat Dalam Menyusun Program, Mahasiswa KKN Posko 5 UIN KH. Achmad Siddiq Jember Gelar Musyawarah Masyarakat Desa di Karanganyar

23 Januari 2025   00:51 Diperbarui: 23 Januari 2025   00:52 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Ambulu, Jember -- Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Posko 5 Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember sukses menggelar kegiatan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) pada Jumat (17/01/2025). Acara ini berlangsung di Balai Desa Karanganyar dengan dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga setempat. Kegiatan dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Karanganyar, menandai langkah awal program kerja berbasis kebutuhan masyarakat.  

Kegiatan ini merupakan salah satu implementasi metode Participatory Action Research (PAR), yang bertujuan untuk menggali kebutuhan dan permasalahan desa melalui pendekatan riset partisipatif. Sebelum pelaksanaan MMD, mahasiswa telah melakukan survei, wawancara, dan observasi mendalam di lingkungan Desa Karanganyar. Hasil dari riset tersebut kemudian dijadikan dasar diskusi untuk merumuskan program kerja yang relevan dan solutif.  

Ketua Posko 5, Ibnu Alwaton, menjelaskan bahwa MMD bertujuan untuk memastikan bahwa program KKN yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. "Kami ingin mendengar langsung aspirasi masyarakat, sehingga program yang kami laksanakan dapat memberikan dampak nyata dan berkelanjutan bagi Desa Karanganyar," ujarnya.  

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen, termasuk perangkat desa, perwakilan organisasi masyarakat, tokoh agama, serta warga dari berbagai dusun di Desa Karanganyar. Pj. Kepala Desa Karanganyar, Bapak Ahmad Saikhu, S.Pd., menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif mahasiswa KKN. "Musyawarah ini menjadi momen penting untuk membangun kolaborasi antara mahasiswa dan masyarakat dalam memajukan desa," kata beliau dalam sambutannya.  

Dalam musyawarah tersebut, beberapa isu prioritas yang diangkat mencakup pendidikan, pengelolaan lingkungan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Warga juga memberikan masukan terkait infrastruktur dan program pemberdayaan pemuda, yang nantinya akan menjadi bagian dari fokus kegiatan KKN.  

MMD digelar pada pukul 14.30 WIB di Balai Desa Karanganyar, yang berfungsi sebagai pusat kegiatan desa. Atmosfer diskusi berlangsung interaktif, dengan mahasiswa sebagai fasilitator yang membantu masyarakat mengidentifikasi permasalahan dan solusi yang diusulkan.  

Acara dimulai dengan pemaparan hasil riset awal oleh mahasiswa KKN, diikuti oleh sesi diskusi kelompok. Warga diberi kesempatan untuk menyampaikan gagasan dan harapan mereka. Hasil diskusi tersebut dirangkum dan akan menjadi pedoman dalam menyusun program kerja KKN selama berada di desa.  

MMD ini menghasilkan beberapa rekomendasi program, antara lain pelatihan keterampilan usaha mikro, serta program pengelolaan sampah berbasis komunitas. Semua rekomendasi ini akan dimasukkan ke dalam agenda kerja mahasiswa KKN selama masa pengabdian di Desa Karanganyar.  

Dengan pelaksanaan MMD, mahasiswa KKN Posko 5 UIN KHAS Jember berharap dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Desa Karanganyar. Kegiatan ini juga menjadi wujud kolaborasi harmonis antara perguruan tinggi dan masyarakat dalam upaya pengembangan desa secara berkelanjutan.  

Kontak Media

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi: Ibnu Alwaton Surya Waliden Koordinator Posko 5 KKN UIN KHAS Jember Email: desakaranganyark@gmail.com Telp: 0851-5778-2249

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun