Mohon tunggu...
Ibni Baenillah
Ibni Baenillah Mohon Tunggu... Wiraswasta - UNIVERSITAS PAMULANG

Artikel dan Karya Ilmiah

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sistem Pengendalian Manajemen PT ISS INDONESIA

24 Juni 2023   00:09 Diperbarui: 24 Juni 2023   00:10 360
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Sistem pengendalian manajemen bukan hanya ada pada prusahaan manufaktur atau sektor idustri saja, tetapi pada prusahaan jasapun sitem pengendalian manajemen itu berlaku, semakin bagus sistem pengendalian nya maka semakin berkembang pula prusahaan nya, dan juga sebaliknya, semakin buruk sistem pengendaliannya makan prusahaan berpotensi mengalami kebangkrutan, dalam hal operasinyapun prusahaan jasa dan manufaktur cukup berbeda

Prusahaan bidang jasa, produk yang di tawarkan nya dalam bentuk jasa pelayanan tertentu yang dilakukan oleh tenaga yg cukup kompeten dalam bidangnya, semakin kompeten pelayanan nya maka harganyapun bisa mahal

Salah satu prusahaan jasa yang sampai saat ini cukup terkenal adalah PT ISS INDONESIA, yang berkantor pusat di Bintaro Sektor 9, yang mana prusahaan ini masuk ke indonesia tahun 1996, sebelum masuk ke Indonesia, prusahaan ini pertama kali berdiri di Copenhagen pada tahun 1901 dan berkembang menjadi prusahaan fasility services terbesar didunia, PT ISS INDONESIA memiliki prusahaan yang tersebar di berbagai negara di Eropa, Amerika Latin, Amerika Utara, bahkan Asia dan Pasifik

Karna ISS semakin bertambah dan meluasnya prusahaan, pada ahirnya ISS melebarkan sayapnya diindoneisa pada tahun 1996

Lalu bagaimana SISTEM PENGENDALIAN MANAJEMEN PADA PT ISS INDONESIA?

Pertama dalam segi penentuan harga, penentuan harga jual yang di tetapkan prusahaan yakni dihitung dari tarif tagihan perjam yang mana penentuan harga ini sesuai dengan tingkat profesinya atau sesuai jabatan yang diterima, ditambah dengan biaya overhead dan laba

Kedua yakni pusat laba, dalam hal ini penentuan pembebanan layanan diberikan pada unit yang memakai jasa pelayanan tersebut, pada prusahaan jasa ini, bisnis utamanya bersifat borongan, yakni dengan menyediakan para pekerja yg ahli atau kompeten sesuai bidangnya

Ketiga yakni perencanaan strategis, dalam hal ini perencanaan pada prusahaan jasa dan manufakur berbeda, pada prusahaan jasa perencanaan di lakukan pada pengisian karyawan untuk jangka panjang, yang biasanya terikat dengan kontrak kerja, yang mana sebelum dikirimnya para karyawan, pihak perusahaan melakukan pelatihan terlebih dahulu pada tiap tiap karyawannnya

Keempat yakni pengendalian operasi, prusahaan memiliki banyak cabang di indonesia, yang mana dalam hal ini setiap cabang mempunyai area nya masing masing, dan dalam kepengurusan tiap area, itu diatur langsung oleh seorang manajer yang telah ditunjuk dan dibantu oleh beberapa supervisor dan juga team leader

Kelima yakni penilaian dan pengukuran kinerja karyawan, dalam hal ini penilaian kinerja itu ditilai langsung oleh atasan, klien, rekan atau tim, adapun penilaian yang dilakukan oleh atasan yakni penilaian yang bersifat umum. Adapun penilaian kinerja tu dilakukan sebagai dasar utama keputusan unit terkait dan untuk bahan diskusi atasan sebagai bentuk dari analisis mengenai kurang dan lebihnya pelayanan yang diberikan. Adapun penilaian oleh rekan sekerja di beberapa prusahaan, individu terkait dapat diminta untuk membuat penilaian atas dirinya sendiri. Bentuk dari kepuasan atau ketidakpuasan dari klien juga merupakan dasar  dan poin yang penting untuk menilai kinerja, meskipun penilaian kinerja tak selamanya berjalan lancar

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun