Mohon tunggu...
Ida Bagus Mas Wedanata
Ida Bagus Mas Wedanata Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa yang sedang menempuh program S1 Hubungan Internasional Universitas Jember

Mahasiswa yang sedang menempuh program S1 Hubungan Internasional Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Market Power: Persaingan Sempurna, Monopoli, dan Oligopoli

29 Maret 2023   08:38 Diperbarui: 29 Maret 2023   08:40 213
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

            Market power adalah kemampuan suatu perusahaan untuk memanipulasi harga suatu produk atau jasa yang terdapat di pasar dengan mengatur jumlah permintaan, suplai, atau keduanya. Suatu perusahaan dengan market power yang substansial memiliki kemampuan untuk memanipulasi harga di pasar dan mengatur keuntungan yang bisa didapatkannya dan juga membuat susahnya pesaing baru untuk masuk ke pasarnya. Usaha-usaha yang memiliki market power yang signifikan dan mengendalikan pasar biasa disebut sebagai price maker. Hal ini dikarenakan mereka dapat menentukan dan mengatur harga suatu barang atau jasa dalam sebuah pasar.

            Market power yang dimiliki oleh suatu perusahaan merupakan hal yang penting bagi suatu perusahaan karena market power yang dimiliki suatu perusahaan dapat dilihat sebagai pengaruh yang dimiliki suatu usaha dalam menentukan harga di pasar. Sebagai contoh, market power Apple di pasar smartphone dan Toyota di pasar otomotif Indonesia. Produk-produk yang dimiliki perusahaan ini memiliki market share yang tinggi diikuti dengan banyak konsumen yang menggunakan mereka, hal ini membuat produk-produk dari perusahaan tersebut mampu mempengaruhi harga-harga produk di pasar yang sama.

            Di dunia yang ideal, suatu pasar memiliki persaingan yang sempurna. Persaingan sempurna yang dimaksud di sini adalah kondisi di mana suatu pasar memiliki banyak perusahaan memproduksi produk yang saling bersaing dan tidak ada perusahaan yang jelas mendominasi dalam persaingan tersebut. Pada pasar dengan persaingan yang sempurna, para perusahaan yang memproduksi produk atau mereka yang menjual jasa tidak memiliki market power yang jauh lebih besar dibandingkan dengan yang lain. Tentu saja dalam praktiknya, bukan persaingan sempurna yang terjadi. Persaingan sempurna lebih sering hanya menjadi suatu teori yang ada dibandingkan kondisi suatu pasar tertentu. Walaupun pasar persaingan sempurna tidak terjadi, monopoli ataupun oloogopoli juga biasanya bukan yang terjadi. Ini dikarenakan banyak negara memiliki aturan-aturan yang mengatur dan membatasi perusahaan agar tidak sampai kondisi di mana mereka mengendalikan pasar dengan sepenuhnya.

            Secara idealnya, persaingan yang terdapat di pasar adalah persaingan sempurna. Suatu kondisi di mana di dalam suatu pasar terdapat banyak penjual menjual produk yang sama dan saling berkompetisi dengan satu sama lain tanpa adanya satu yang dengan jelas menguasai pasar tersebut. Pada kondisi persaingan sempurna, perusahaan lain yang ingin masuk ke dalam pasar juga tidak memiliki hambatan atau memiliki hambatan minimal. Sementara di sisi lainnya, terdapat pasar monopoli. Pasar monopoli adalah pasar di mana hanya satu perusahaan yang dengan sepenuhnya mengendalikan pasar atau paling tidak mayoritas dari pasar tersebut. Pada pasar monopoli, perusahaan yang memonopoli pasar dengan sebebasnya mengatur harga yang terdapat di pasar. Kondisi ini terbalik dengan bagaimana pada umumnya harga diatur oleh keinginan dan para pembeli. Dalam sisi monopoli, terdapat juga monopoli terbatas, yang biasanya dipegang oleh perusahaan utilitas publik, yaitu perusahaan yang mengatur kebutuhan-kebutuhan infrastruktur publik, dan walaupun mereka dibiarkan memonopoli, monopoli mereka biasanya diatur oleh pemerintah untuk menghindari harga-harga berlebihan terhadap suatu aspek yang penting seperti listrik, air, dan lainnya. Dalam pasar monopoli, hampir mustahil untuk suatu perusahaan baru untuk berusaha masuk ke dalam pasar.

            Di satu sisi terdapat persaingan sempurna, dan di sisi lain terdapat monopoli. Namun di bawah monopoli, yaitu pasar yang dikuasai oleh satu perusahaan, terdapat pasar oligopoli, yaitu pasar yang dikuasai oleh sekumpulan kecil perusahaan. Dalam pasar oligopoli biasanya sering terjadi kolusi antara para perusahaan yang berkuasa, membuat perusahaan baru susah masuk ke pasar. Dengan susahnya perusahaan baru masuk ke pasar, kompetisi yang terdapat di dalam pasar menjadi berkurang dan bahkan tidak ada. Hal ini kemudian membuat harga menjadi tinggi karena diatur oleh perusahaan-perusahaan yang menguasai pasar. Oligopoli biasanya terjadi karena keinginan perusahaan-perusahaan untuk meningkatkan penghasilan, keinginan ini biasanya membuat perusahaan bekerjasama dengan satu sama lain. Dibandingkan dengan pasar persaingan sempurna dan pasar monopoli, pasar oligopoli dapat dilihat sebagai kondisi yang lebih sering terjadi terhadap pasar. Banyak pasar-pasar yang jika dilihat, merupakan pasar yang bersifat oligopolistik. Media broadcasting, industri otomotif, industri makanan, dan lain-lainnya terlihat sebagai pasar yang bersifat oligopolistik.

            Pada pasar persaingan sempurna, tidak ada perusahaan yang memiliki market power yang lebih besar dibandingkan yang lain, hal ini membuat pasarlah yang mengatur harga dari produk-produk yang terdapat di dalamnya. Pada pasar monopoli, dikarenakan terdapat satu perusahaan yang dengan absolut memegang kekuasaan di pasar, harga, permintaan, semua dikendalikan oleh satu perusahaan yang memonopoli pasar tersebut. Hal ini membuat mustahilnya perusahaan baru untuk masuk ke dalam pasar, memulai kompetisi, dan menghilangkan monopoli yang sudah tercipta. Sementara di antara kedua ekstrim tersebut, terdapat kondisi yang berada hampir pada tingkat monopoli, yaitu oligopoli. Kondisi pasar di mana bukan satu perusahaan yang mengusai pasar, namun setu kelompok yang terdiri dari beberapa perusahaan. Pasar yang market powernya dipegang banyak oleh kelompok tersebut, namun karena kondisinya yang sulit tetapi tidak mustahil untuk masuk, biasanya terdapat perusahaan yang dapat masuk ke dalam pasar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun