Merkantilisme adalah sistem ekonomi yang dominan pada abad ke-15 hingga abad ke-18 di Eropa. Merkantilisme didasarkan pada prinsip bahwa kekayaan yang ada di dunia bersifat statik, dan oleh karena itu pemerintah harus mengatur kekayaan dan kekuatan mereka. Banyak negara di Eropa berusaha mengumpulkan kekayaan sebanyak-banyaknya dengan cara memaksimalkan ekspor dan mengurangi impor.
Pada dasarnya merkantilisme adalah teori dan praktik ekonomi yang mengutamakan kemandirian, berusaha meningkatkan kekayaan dan kekuatan negara melalui kegiatan ekonomi yang menguntungkan. Tujuan merkantilisme adalah untuk meningkatkan kekayaan negara (dalam bentuk emas atau perak pada saat itu) dengan menggunakan kegiatan ekspor, sementara mengurangi kegiatan impor yang dapat mengurangi kekayaan negara tersebut. Kebijakan merkantilis biasanya berfokus pada pengumpulan kekayaan ini dan juga menjaga kegiatan pertukaran ekonomi yang positif.
Merkantilisme lebih menitik beratkan kepentingan ekonomi secara domestik. Yang dimaksud di sini adalah bagaimana pada kebijakan merkatilis, akan lebih berfokus dalam menciptakan lapangan kerja untuk pedagang atau produsen lokal dengan campur tangan pemerintah dalam mengatur kegiatan ekspor dan juga impor negara tersebut.
Merkantilisme awalnya muncul di benua Eropa pada era renaisans, pada tahun 1500. Pada saat itu, merkantilisme menggantikan sistem ekonomi feudal yang dilakukan oleh banyak negara di Eropa Barat. Sebagai contoh, Inggris merupakan titik utama dari Imperium Britania namun tidak memiliki banyak sumber daya alam. Untuk meningkatkan kekayaannya, Inggris menerapkan kebijakan yang membuat kolonis segan membeli produk asing dan mendorong pembelian produk Inggris. Seperti pada saat 1764 di mana Inggris membuat undang-undang yang berusaha menghentikan penyeludupan gula dan molase. Hal ini bertujuan agar gula buatan Inggris dapat mendominasi pasar para kolonis. Aksi seperti ini dan juga lainnya menghasilkan keuntungan bagi Inggris dan meningkatkan kekayaan negaranya.
Beberapa kebijakan yang muncul dalam praktik merkantilisme adalah tarif yang tinggi, pembatasan kegiatan pertukaran koloni dengan negara lain, monopoli pasar, pelarangan ekspor emas, perak, dan logam mulia lainnya dalam proses pembayaran, dilarangnya pertukaran untuk terjadi di kapal asing, subsidi untuk kegiatan ekspor, dan beberapa hal lainnya.
Dalam merkantilisme, aksi militer antar negara untuk mengamankan perekonomian juga merupakan kejadian yang normal terjadi. Kekuatan militer dapat digunakan untuk mengamankan pasar dan pasokan pasar suatu negara. Secara merkantilis, kekayaan suatu negara dapat diukur dari jumlah logam mulia yang dimiliki oleh negara tersebut. Dalam sejarah, terdapat banyak praktis merkatilisme yang berbeda. Praktis merkantilis ini dijalankan oleh berbagai negara, dari Inggris, Prancis, kolonis Amerika, dan juga beberapa negara lainnya.
Pada era puncak merkantilisme, negara-negara yang memiliki koloni, seperti Prancis dan Inggris mendapat penghasilan besar dari koloni-koloni yang mereka ciptakan. Prancis menekankan paham merkantilisnya pada koloninya yang berada di Amerika. Berusaha mendapat penghasilan maksimum dari koloni yang bertempat di Amerika dengan investasi yang rendah di koloni tersebut. Dengan Jean-Baptiste Colbert sebagai tokoh berpengaruh merkantilisme Prancis, yang percaya bahwa Prancis harus mengatur rute perdagangannya untuk meningkatkan kekayaannya. Colbert berhasil meningkatkan ekonomi Prancis dengan berbagai macam kebijakan, namun pada akhirnya tidak berhasil mengalahkan Inggris yang industrinya lebih berkembang lagi.
Sama seperti Prancis, Inggris juga menjalankan paham merkantilisme. Pemerintahan Inggris mengatur kegiatan produksi dan perdagangan, di mana paham merkantilisme menciptakan kebijakan-kebijakan yang menghentikan pertumbuhan dan kebebasan usaha kolonial. Dengan perdangan yang berputar antara Imperium Britania, koloni yang dimilikinya, dan juga pasar asing, pasar budak menjadi meningkat, hal ini terjadi di koloni Inggris yang berada di Amerika. Para kolonis akan menyediakan barang yang diinginkan oleh pihak yang menginginkan, dan dengan sebaliknya, mereka yang mendapatkan barang akan membayar dengan budak, budak yang akan dikirim ke Amerika atau koloni lainnya untuk perdagangan.
Pada awal abad ke-16, pemikir ekonomi Eropa paham pentingnya para pedagang dalam meningkatkan kekayaan. Banyak kota dan negara yang memiliki suatu produk untuk dijual mulai berkembang pada era ini. Banyak yang percaya bahwa negara harus memberikan para pedagang besar untuk mencipatakan monopoli yang diatur oleh pemerintah. Di mana pemerintah dapat menggunakan kekuatan militer, subsidi, dan kebijakan dalam mencapai tujuan tersebut. Salah satu organisasi pedagang besar yang pernah ada yang menjalankan hal ini adalah Britain East India Company dan juga Dutch East India Company (VOC).
Sejarah merkantilisme cukup panjang, paling tidak berumur 300 tahun. Namun sekarang merkantilisme dilihat sebagai pemahaman yang sudah tertinggal zaman. Dengan banyaknya ahli ekonomi dari berbagai era yang melihat kekurangan dalam pemahaman merkantilisme. Pada akhirnya dominasi paham merkantilisme berakhir pada abad ke-18. Namun, bahkan hingga sekarang praktis dari merkantilisme masih dapat dilihat.Â
Masih banyak batasan kegiatan perdagangan yang digunakan untuk melindungi usaha-usaha lokal. Selain itu, dengan bagaimana banyak negara merasa bahwa mereka mulai kehilangan kekayaan karena efek globalisasi yang menglobalkan kegiatan perdagangan, aspek nasionalis dari merkantilisme menjadi sesuatu yang memiliki daya tarik tertentu bagi beberapa negara.