Mohon tunggu...
Ibnu Ibrahim
Ibnu Ibrahim Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Hi

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kebijakan Penanganan Protokol Kesehatan Baru, Apakah Nggak Buru-buru?

20 Juni 2020   23:55 Diperbarui: 20 Juni 2020   23:44 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sejak awal 2020, dunia gempar oleh virus corona baru yang menyerang pernapasan manusia dan bisa menyebabkan kematian. Virus yang berasal dari Wuhan, China, ini dengan cepat menyebar ke berbagai belahan dunia.Di Indonesia, pemerintah mengumumkan kasus pertama virus corona pada awal Maret. Hingga saat ini, jumlah pasien terjangkit Covid-19 sebanyak 45.029 kasus dengan 136 kematian dan 17.884 sembuh.

Lalu, apa sebenarnya virus corona? Virus corona merupakan keluarga virus yang menaungi SARS-CoV-2 yang terjadi saat ini, SARS-CoV pada 2002, dan MERS-CoV pada 2012, Walaupun lebih banyak menyerang lansia, virus ini sebenarnya bisa menyerang siapa saja, mulai dari bayi, anak-anak, hingga orang dewasa, termasuk ibu hamil dan ibu menyusui.

Dalam menangulangi penyebaranya pemerintah melakukan sistem PSBB ( Pembatasn Sosial Bersekala Besar ) yang dimulai pada pertengahan mei lalu dan berlanjut hingga sekarang, namun lebijakan tersebut bukanya mengurangi jumlah korban yang terkena corona akan tetapi malahan semakin banyak warga yang terkena.

Dampak buruk karena penerapan ini banyak warga yang kehilangan mata pencaharian meraka karena banyak yang dipecat secara sepihak oleh perusahan tanpa adanya pesangon yang memadai, langkah pemerintah pun cukup bagus karena mereka memberikan bantuan tunai 600 ribu perbualan bagi warga yang terdampak langsung serta bantuan sembako makanan bahan pokok bagi para warga.

Hingga saat ini pun pemerintah masih memikirkan cara yang tepat lagi agar masyarakat tidak kesusahan karena virus ini yaitu dengan membuat kebijakan baru yang disebut dengan NEW NORMAL, kebijakan seperti apakah itu?

Kebijakan new normal adalah Isinya mengatur segala hal terkait pencegahan Covid-19 untuk pekerja dan di tempat kerja, baik semasa pemberlakuan PSBB maupun pasca-PSBB. Selama penerapan new normal nanti masyarat juga harus memperhatikan protokol kesehatan dan juga harus membawa alat -- alat kesehatan untuk mencegah virus corono tersebut.

Banyak masyarakat yang berpendapat bahwa kebijakan new normal sangat beresiko nantinya karena masih banyak korban yang terkena virus terebut, akan ditakutkan nantinya malah korbanya akan semakin banyak dan membludak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun