Islamic Social Business for Sustainable Development and Subjective Well-being by Necati Aydin (2015)
Oleh Nararya Thirafi
Pendahuluan
Kapitalisme pasar bebas telah berhasil memenuhi banyak kebutuhan barang dan jasa, dengan dasar asumsi bahwa kebutuhan masyarakat akan mampu dimasimalkan melalui akumulasi preferensi pribadi (self-interest). Namun, menurut hasil penelitian Easterlin (1974) Easterbrook (2003b) dan Myers (2000), kapitalisme pasar bebas telah gagal membawa kesejahteraan subjektif (kebahagiaan dan ketenangan jiwa) yang dibutuhkan oleh manusia. Kapitalisme pasar bebas juga telah gagal untuk memenuhi kebutuhan sosial, moral, finansial, serta lingkungan. Sistem kapitalisme pasar bebas ini telah memperlebar jurang pemisah antara orang miskin dan orang kaya dengan memberi imbalan yang lebih besar kepada pemilik modal, dibanding dengan pertumbuhan ekonomi keseluruhan.
Kegagalan sistem kapitalisme untuk membawa kesejahteraan subjektif dan mendistribusikan kekayaan secara merata telah mendorong penelitian untuk mencari modifikasi sistem atau model alternatif untuk meminimalisir dampak kegagalan sistem kapitalisme. Beberapa model telah diterapkan di dunia, salah satunya adalah model bisnis sosial. Bisnis sosial diharapkan dapat membuat sistem kapitalisme lebih inklusif, dengan cara memperluas kesempatan mendapatkan keuntungan untuk lebih banyak orang. Bisnis sosial mulai menerima banyak perhatian setelah keberhasilan model Grameen yang dipelopori oleh Muhammad Yunus. Yunus (2014) mendefinisikan pilar bisnis sosial sebagai berikut:
- Tujuan bisnis adalah untuk mengatasi masalah sosial seperti kemiskinan, kesehatan, dan pendidikan, bukan mencari laba yang besar,
- Model harus berorientasi keuangan dan ekonomi yang berkelanjutan,
- Investor harus menerima mereka menginvestasikan uang, tanpa ada laporan laba dividen,
- Setelah investasi uang dibayar, keuntungan akan diinvestasikan untuk ekspansi,
- Bisnis harus ramah lingkungan,
- Pekerja harus diberikan upah yang sesuai dengan rata-rata di pasar upah, dan
- Bisnis harus dilakukan dengan sukacita.
Singkatnya, model bisnis sosial bertentangan dengan sistem kapitalisme pasar bebas. Model bisnis sosial ini harus didukung dengan prinsip yang kompatibel jika ingin diterapkan secara luas dan optimal. Prinsip yang digunakan ekonomi Islam dinilai kompatibel dengan model tersebut.
Ekonomi Islam memiliki aksioma (pernyataan yang dapat diterima sebagai kebenaran tanpa pembuktian), tujuan (maqasid iqtisad), teori, dan kebijakan yang diambil dari padangan hidup Islam (Islamic worldview). Aydin (2014) mengembangkan beberapa aksioma ekonomi Islam. Pertama, tujuan akhir bagi manusia bukanlah mencari kepuasan pribadi, tetapi kesenangan (keridhoan) Allah. Kedua, kekayaan bukan tujuan, tetapi dianggap sebagai bonus yang tidak terlalu penting dari hasil kegiatan ekonomi. Ketiga, keputusan manusia diambil dari beberapa elemen dalam dirinya (hati, pikiran, kesadaran, amarah, ego, dan keinginan untuk bebas). Keempat, kita adalah makhluk spiritual, tetapi memiliki bentuk fisik. Kelima, tidak semua keinginan manusia itu baik. Keenam, manusia mungkin bertindak irasional.
Ekonomi Islam menerima beberapa dimensi sifat manusia yang kompatibel dengan model bisnis sosial. Islam juga memiliki sejarah mengenai beberapa sumber pendanaan yang dapat diarahkan untuk bisnis sosial, diantaranya adalah zakat, sodaqoh, waqaf, dan qardul hasan.
Tujuan
Tujuan dari jurnal ini adalah untuk melaporkan bahwa model bisnis sosial telah muncul untuk meminimalisir kegagalan sistem kapitalisme pasar bebas yang didorong oleh kepentingan pribadi (self-interest) dalam menciptakan nilai sosial. Jurnal ini menunjukkan bagaimana model bisnis sosial bertentangan dengan kapitalisme pasar bebas sementara kompatibel dengan ekonomi Islam dilihat dari aksiomatik antara dua sistem ekonomi ini.
Metode Penelitian