Mohon tunggu...
Ibay Benz Eduard
Ibay Benz Eduard Mohon Tunggu... karyawan swasta -

humoris, aktif, bersahabat, empati

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Demo Nelayan Kota Bitung

5 Desember 2014   21:50 Diperbarui: 17 Juni 2015   15:58 470
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tanggal 3 Desember kemarin, merupakan hari dimana pertama kalinya saya mengikuti apa yang namanya DEMO DAMAI. Yups...Demo Damai ini mengenai adanya aturan baru dari Kementrian Kelautan dan Perikanan tentang Alih Muat / Transhipment yaitu larangan bongkar muat perpindahan hasil tangkapan dari kapal penangkap ke kapal pengangkut.Hal ini lah yang membuat para pengusaha ikan dan nelayan menjadi “lemes” atas aturan ini.

Yang saya tahu di kota Bitung ini, memang banyak sekali perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam penangkapan ikan, memiliki banyak kapal jaring atau kapal penangkap ikan namun tidak memiliki palka/tempat penyimpanan hasil tangkapan ikan di kapalnya, oleh karenanya dibuatlah kapal pengangkut untuk membawa hasil laut atau hasil tangkapan itu untuk dibawa ke Dermaga atau ke TPI ( Tempat Pendaratan Ikan ).

1417765442371062971
1417765442371062971



Dengan adanya aturan baru dari ibu Mentri Susi Pudjiatuti hal ini membuat para pengusaha ikan dan nelayan menjadi gelisah, karena terus terang banyak perusahaan yang memiliki kapal jaring / penangkap ikan tidak memiliki palka, bagaimana mungkin menangkap ikan jika kita tidak memiliki tempat untuk menaruh hasil tangkapan ikan (palka) dan itulah gunanya kapal angkut yang sekarang ini dilarang oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan.

Memang ditenggarai dengan adanya alih muat di tengah laut, akan adanya ilegal fishing dari kapal jaring ke kapal angkut. Padahal jika memang KKP mencurigai adanya praktek – praktek ilegal fishing, lakukan saja pengawasan yang lebih ketat. Kasian para pengusaha ikan dan nelayan jika mereka memang benar-benar bekerja dengan cara yang benar, lalu dicurigai seperti ini tentunya akan membuat kegelisahan bagi nelayan, para abk kapal serta pengusaha lapak ikan serta warga bitung yang memang sebagian besar mencari penghidupannya sebagai nelayan.

14177655801293444752
14177655801293444752

Oleh karenanya, maka tanggal 03 Desember yang lalu seluruh Penusaha ikan, ABK kapal dan nelayan melakukan demo damai agar Kementrian Kelautan dan Perikanan dapat melihat lebih jernih persoalan ini, dan tentunya para Pengusaha Ikan, Warga Kota Bitung dan Nelayan mendukung PEMBRANTASAN ILEGAL FISHING, semoga ibu Susi Pudjiastuti dapat memahami persoalan yang sebenarnya serta ada dialog terbuka serta memahami kegelisahan pengusaha dan nelayan, kiranya kita berharap semoga ada solusi yang lebih baik.

14177657031488412939
14177657031488412939

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun