Mohon tunggu...
Ibay Benz Eduard
Ibay Benz Eduard Mohon Tunggu... karyawan swasta -

humoris, aktif, bersahabat, empati

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Keresahan Nelayan dan Pelaku Usaha Perikanan Kota Bitung

19 Desember 2014   15:11 Diperbarui: 17 Juni 2015   14:58 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hari kamis 18 Desember 2014, kami seluruh pelaku usaha perikanan dan nelayan kota bitung melakukan demo yang ke 2 kalinya, dengan tujuan Kantor Gubernur Sulawesi Utara dan Kantor Anggota Dewan Propinsi Sulut, dimana yang menjadi fokus utama kami adalah Kepmen No.57/2014 yang melarang alih muat transshipment dari kapal penangkap ikan ke kapal pengangkut/penampung yang mana ditenggarai oleh KKP ( Kementrian Kelautan dan Perikanan) sebagai kegiatan yang dapat menjurus illegal fishing.

KKP sebagai Pengawas Perikanan maupun Kelautan tidak mampu melihat apa yang illegal fishing maupun yang bukan illegal fishing. Para pelaku usaha perikanan baik penangkap maupun UPI (Unit Pengolahan ikan ) kota Bitung dalam hal ini mencari ikan adalah untuk dikonsumsi dan diolah untuk kebutuhan rakyat Indonesia bukan untuk melakukan illegal fishing.

Seharusnya Pihak Pengawas KKP, TNI AL, Polairud secara ketat mengawasi peredaran ikan ini, namun jika sampai terjadi illegal fishing tentunya dipertanyakan kembali kemana fungsi pengawasan mereka, dan jangan membuat kebijakan yang pada akhirnya merugikan para pelaku usaha perikanan dan nelayan. Kami bangga dengan ibu Susi sebagai Mentri Kelautan dan Perikanan yang dapat bersikap tegas dan peduli akan kekayaan laut kita, tapi marilah lihat dan datanglah apa akar masalah yang sebenarnya dan mengapa kami melakukan demo ini.

14189512611403770515
14189512611403770515


Sebagai dampak dari Kepmen no 58/2014, yang mana para Pejabat dan officer KKP enggan melaksanakan administrasi yang berhubungan dengan perikanan, beberapa kapal yang seharusnya bisa berlayar tapi tertunda karena pejabat KKP enggan menandatangani dokumen-dokumen tersebut. Masih menunggu instruksi dari atas katanya. Begitu menakutkankah ibu Susi sebagai pimpinan Kementrian ? Saya jadi berfikir lalu apa fungsi dan tugas mereka kalau semua takut pada ibu Susi?

14189513641177159811
14189513641177159811

Hari senin tanggal 22 Desember 2014, akan di undang 30 orang perwakilan dari seluruh pelaku usaha perikanan dan nelayan dari berbagai daerah di seluruh Indonesia untuk membicarakan masalah ini. Kiranya ibu Susi dapat bertindak bijak mengatasi masalah ini. Sebagai informasi, sampai hari ini sudah 7000 orang karyawan UPI yang dirumahkan dari 41 perusahaan yang bergerak dalam bidang perikanan (UPI) dan sekitar 2000 abk kapal dari 300 kapal yang ada di kota bitung. Jika hal ini tidak segera di atasi, maka awal Januari 2015 banyak perusaaan yang tiarap. Beberapa perusahaan PMA yang baru investasi di bidang perikanan, sangat kecewa dengan kondisi seperti ini. Kepada siapa mereka mau mengadu?

Semoga saja hari senin mendatang permasalahan yang akan dibahas oleh ibu Susi membuahkan hasil yang baik, namun jika tidak... mungkin aka ada bitung membara, karena ini persoalan perut dan masa depan dan semoga Bapak Gubernur S.H Sarundajang dapat membantu perjuangan para nelayan dan pelaku usaha di kota Bitung.

14189514441066401475
14189514441066401475


Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun