Dua tahun terakhir ini kondisi industri tekstil menunjukkan sinyal pertumbuhan positif. Tercatat dalam periode 2015 dan 2016, jumlah industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional meningkat.
Peningkatan ini terekam dari perbedaan jumlah perusahaan tekstil. Dari 5.600 perusahaan menjadi 5.900 dengan serapan tenaga kerja langsung mencapai dua juta orang. Sementara di tahun 2019, di saat pembangunan infrastruktur akan selesai, Â industri ini memberikan harapan positif bagi investor untuk menanamkan modalnya pada sektor TPT di Indonesia.
Kementerian Perindustrian mencatat, industri TPT mampu menyumbang devisa negara sebesar USD11,87 miliar atau 8,2 persen dari total ekspor nasional pada tahun 2016. Sementara itu, nilai ekspor sektor ini pada periode Januari-Mei 2017 sekitar USD5,11 miliar atau naik 3,40 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Melihat data tersebut, dalam sebuah forumDirjen Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Kementerian Perindustrian  Achmad Sigit Dwiwahjono, mengatakan dalam suatu forum, selama tiga tahun terakhir, industri TPT nasional mengalami kontraksi dalam pertumbuhannya. Hal ini didorong oleh investasi baru maupun perluasan pabrik. "Nilai investasi industri TPT sampai triwulan I tahun 2017 untuk penanaman modal asing, mencapai USD 174,51 ribu atau naik 17,98 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar USD147,92 ribu,".
Pertumbuhan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, banyak pabrik yang direlokasi ke Jawa Tengah. Hal itu turut meningkatkan produktifitas produsen. Selain itu, kenaikan realisasi investasi pabrik tekstil turut menyumbang pertumbuhan industri tekstil. Investasi tumbuhnya cukup besar. Apalagi mereka yang bermain di sektor hulu.
Untuk menjaga pertumbuhan Industri TPT nasional, Sigit, sapaan akrab Dirjen IKTA Kemenperin, menjelaskan pemerintah mendukung kinerja penjualan pabrikan domestik dengan menahan laju impor. Dengan demikian, produktifitas dalam negeri bisa meningkat dan industri tekstil bisa terus bergairah.
Selain itu, Industri TPT nasional perlu memperluas pasar ekspor. "Pemerintah sejauh ini memang tengah berupaya membuat perjanjian kerja sama bilateral dengan Amerika Serikat dan Uni Eropa dalam mendorong pertumbuhan sektor padat karya tersebut," ujar Sigit Dirjen IKTA.
Jika perjanjian bilateral tersebut bisa terwujud, diyakini ekspor industri Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional akan naik hingga 100 persen dalam kurun waktu empat tahun.
Sigit Dirjen IKTA menjelaskan juga penguatan daya saing industri TPT nasional perlu dilakukan pula dengan peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Bersama kementerian terkait, telah mendorong transformasi pendidikan SMK melalui vocational training. Dalam hal tersebut, Kementerian Perindustrian menginisiasi program pendidikan vokasi yang link and match antara SMK dan industri.
Upaya lain yang dilakukan Kemenperin adalah memfasilitasi peremajaan mesin dan peralatan industri TPT. Selain itu, Kemenperin tengah menggodok regulasi khusus untuk industri padat karya berorientasi ekspor, di mana akan mengatur tentang pemberian insentif fiskal berupa investment allowance. "Kami juga gencar mengajak masyarakat untuk menggunakan produk dalam negeri sebagai dukungan bagi pertumbuhan industri TPT nasional" kata Sigit.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H