Mohon tunggu...
Ian Putra Maulana
Ian Putra Maulana Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

Hanya freelancer gabut

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Kebiasaan Memendam Amarah Berdampak Buruk

20 Agustus 2024   12:11 Diperbarui: 20 Agustus 2024   12:14 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menahan amarah menimbulkan berbagai penyakit kronis foto : gettyimage

Ketika amarah mulai muncul cobalah untuk menarik nafas panjang dan kendalikan pikiran anda. Ulangi hingga anda sudah merasa tenang dan mereda.

2. Kendalikan Pikiran untuk menemukan penyebab marah

Marah selalu muncul jika ada penyebabnya, jika anda sudah menemukan penyebabnya fokuskan pikiran mencari jalan keluarnya dan jangan sampai memberi dampak negatif pada orang lain disekitar anda.

3. Mengekspresikan Kemarahan

Jika amarah menyelimuti anda alangkah baiknya anda mengekspresikannya, dengan cara biasakan menceritakannya kepada orang yang membuat anda marah tanpa menyalahkannya dan menyerang personal. Ungkapkan secara jelas tanpa menyakiti orang lain atau bisa juga bercerita kepada teman dan keluarga.

4. Hindari menyimpan dendam

Jika anda memiliki dendam hanya membuat amarah anda semakin berlarut-larut. Lepaskan beban pikiran dan jalani hidup lebih tenang kedepannya.

5. Menjalankan Hobi

Dengan menjalankan kegiatan yang anda gemari akan dapat mengatasi amarah dengan lebih baik dan membantu anda menenangkan pikiran.

Bila berbagai cara diatas tidak efektif bagi anda sangat disarankan untuk konsultasi kepada psikolog. Semoga membantu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun