PSS Sleman terlibat kasus suap dan di berikan sanksi pengurangan tiga poin dan denda 150 juta di liga 1 2024/2025 oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Hal tersebut sudah di putuskan usai Komdis PSSI melaksanakan sidang. Pelanggaran ini pun terjadi pada saat pertandingan PSS Sleman melawan Madura FC pada tanggal 6 November 2018.
"Bahwa putusan Pengadilan Negeri Sleman tertanggal 25 April 2024, tentang tindak pidana suap kepada perangkat pertandingan yang bertugas pada pertandingan antara PSS Sleman melawan Madura FC pada tanggal 06 November 2018," Bunyi yang tertera pada salinan keputusan komite disiplin PSSI Liga 1.
Komisi Disiplin PSSI memberikan putusan hukuman pada PSS Sleman berupa pengurangan 3 poin di BRI Liga 1 2024/2025 dan hukuman denda Rp. 150.000.000,00.
"Merujuk kepada pasal 64 ayat 1, ayat 2, ayat 3 dan pasal 141 kode disiplin PSSI Tahun 2023, Klub Bola PSS Sleman diberikan sanksi pengurangan poin 3(tiga) dan denda Rp. 150.000.000 (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) berlaku pada kompetisi BRI Liga 1 yang diselenggarakan pada periode 2024-2025," Lanjut Keterangan Komdis PSSI.
Tim PSS Sleman dengan julukan Elang Jawa dalam melalui laga perdananya musim ini dengan memperoleh hasil negatif, yang dipaksa menyerah 0-1 pada pertandingannya melawan persebaya di stadion Gelora Bung Tomo.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H