Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya mengadakan program kerja Klinik Bantuan Hukum Keluarga pada Sabtu, 7 Desember 2024, di RW 04 Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya.
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Merdeka Belajar Kampus Merdeka (KKN MBKM) FakultasProgram ini bertujuan membantu masyarakat memahami dan menyelesaikan permasalahan hukum keluarga seperti perceraian, hak asuh anak, pembagian harta gono-gini, hingga permasalahan seperti adanya kekerasan dalam keluarga.
Klinik Bantuan Hukum ini diperkenalkan oleh
- Ruth Shebaria Butar Butar, SH, M.Kn.
- Julius Caiser, SH
- Stevanus Kaemor Lengkong, SH Sebagai Narasumber yang merupakan Praktisi dari Kantor Hukum "RAJ & Associates". Dalam program kerja tersebut, Narasumber memberikan penyuluhan interaktif terkait regulasi dan prosedur hukum keluarga serta membuka konsultasi pribadi untuk kasus-kasus spesifik yang dihadapi warga.
Program ini bertujuan mendekatkan mahasiswa dengan permasalahan-masalah hukum masyarakat, serta memberikan solusi konkret terhadap masalah hukum keluarga yang sering menjadi isu sensitif.
Diharapkan, program ini dapat mendorong masyarakat menyelesaikan konflik keluarga secara damai dan sesuai hukum yang berlaku.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H