Mohon tunggu...
Kris  Buulolo
Kris Buulolo Mohon Tunggu... Guru - An educator, freelance writer, bookworm, and language enthusiast

Dedication, determination and discipline

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Ribut Ribut PPDB DKI Jakarta, Blunder atau Sengaja?

30 Juni 2020   11:54 Diperbarui: 30 Juni 2020   12:02 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tahun Akademik 2019-2020 baru saja selesai, penerimaan peserta didik baru untuk Tahun Akademik 2020-2021 pun telah dimulai. Seperti biasa, banyak orang tua dan siswa-siswi yang berharap akan mendapatkan sekolah favorit untuk melanjutkan pendidikannya dalam mencapai cita-citanya di masa depan. Hal ini termasuk berharap akan diterima di sekolah negeri.

Tentu bukan tanpa alasan, jika banyak orang tua dan siswa-siswi yang berharap masuk sekolah negeri, alasan yang paling utama adalah biaya yang terjangkau apalagi ditengah masa pandemi COVID-19, dimana banyak orang tua yang harus mengalami penurunan ekonomi karena banyak terjadinya pemutusan hubungan kerja.

Namun, kenyataan yang harus diterima berbanding terbalik dengan impian selama ini. Orang tua dan siswa-siswi di DKI Jakarta khususnya, harus terpaksa kembali berbenturan dengan kebijakan baru yang tiba-tiba berlaku dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB di lingkungan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Kebijakan ini pun menimbulkan kisruh disana-sini. Kebijakan PPDB berdasarkan usia ini dirasa merugikan banyak pihak. Banyak orang tua kemudian berbondong-bondong melayangkan protes agar kebijakan ini direvisi kembali, karena mereka merasa bahwa hal tersebut tidak adil Mereka merasa dirugikan karena kebijakan ini tidak lagi memperhatikan nilai-nilai akademis yang telah diraih oleh anak-anaknya. Disamping itu, aspek psikologi dari anak-anak juga terpengaruh dengan adanya kebijakan ini.

Lalu, kenapa PPDB DKI Jakarta seolah-olah memiliki kontroversinya sendiri dibandingkan dengan provinsi-provinsi lain yang ada di negeri ini? Apakah kebijakan ini hanya sebuah blunder yang dilakukan oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Pendidikan atau hal ini memang merupakan sebuah kesengajaan agar DKI Jakarta berbeda dengan yang lain?

Kebijakan ini memang sudah seharunya perlu dikaji kembali. Sudah cukup semua kebijakan-kebijakan yang selama ini terus membuat peserta didik menjadi korban. Peserta didik adalah calon penerus dari negeri ini, sudah cukup mengorbankan masa depan mereka dengan segala kebijakan yang tiba-tiba hanya karena ego dari para pemimpin agar terlihat bekerja di mata publik.

Kebijakan ini perlu dikaji segera, tidak menunggu setelah semuanya selesai. Karena dengan begitu, hal tersebut mengindikasikan bahwa kebijakan tersebut akan terus dibenarkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun