Mohon tunggu...
Purwanto Hasan
Purwanto Hasan Mohon Tunggu... -

Mengawali karir sebagai designer di sebuah Advertising di Yogyakarta sebelum pindah ke Jakarta dan bekerja di Konsultan Tourism berbasis PCO. Pindah ke new media dan berputar jadi Video Editor dan DVD Authoring untuk berbagai macam film lokal dan internasional. Familiar dengan video encoding untuk HD dan Digital Cinema. Website: http://www.videodaily.tv

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Open Video Indonesia

29 Juli 2010   10:15 Diperbarui: 26 Juni 2015   14:29 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tidak banyak orang yang mengenal teknologi dibalik sebuah video yang diunggah di internet. Bagi masyarakat awam, internet video tak lebih hanya sebuah tempat dimana bisa melihat video baik streaming maupun download. Youtube adalah salah satu penyelenggara video internet terkemuka di dunia. Tahukan bahwa ada aspek lain yang harus diketahui dibaliknya bagi kita terutama penggunggah video di Internet.

Di Indonesia sendiri, online video sudah bukan barang yang baru lagi. Sejak kemunculan youtube, online video menjadi primadona bagi pengguna internet di Indonesia. Beberapa program televisi, video klip maupun video pribadi dapat dilihat tanpa susah di web video sharing. Beberapa pemain lokal juga tidak mau kalah melihat kebangkitan video di Internet, meskipun tidak semua dikelola dengan professional. Mencuatnya video Keong Racun dari dua ABG menjadi femonema tersendiri hingga nanti akan diikuti dengan munculnya video serupa.

Open Video adalah gerakan untuk mempromosikan kebebasan berekspresi dan inovasi dalam online video online. Kita berbagi, menggunakan kode terbuka dan bebas digunakan tanpa harus membayar royalti. Menurut Cisco yang dikutip oleh Mashable, online video diprediksi akan naik trafiknya sebanyak 4x di tahun 2014. Banyaknya alat perekam disekitar kita seperti ponsel, laptop, webcam bahkan Flip Camera maupun Sony Bloggie yang memang dibuat khusus untuk online video. Orang akan berkomunikasi dengan video, sehingga dipercaya bahwa video akan menjadi sebuah bahasa baru.

Indonesia sangat lekat dengan "gratisan". Penggunaan software bajakan merupakan hal yang lumrah bahkan dalam pekerjaan sehari-hari. Bahkan untuk shooting, editing dan rendering bahkan convert video, masyarakat indonesia banyak yang menggunakan software bajakan. Selain harganya relatif murah, juga mudah didapat baik di toko maupun file hosting.

Open Video hadir memberikan alternatif lain dalam online video. Open Video ini didukung oleh beberapa perusahaan terkemuka seperti Mozilla, Kaltura, dan Miro. Bahkan Google sendiri sebagai induk dari Youtube melepas codec VP8 untuk HTML5 dan membuat WebM, sebuah open-source project video. Beberapa peramban sudah mulai mendukung format WebM seperti Firefox, Opera, dan Google Chrome. Dapat dibayangkan berapa banyak uang yang bisa dihemat oleh kalangan bisnis dengan hadirnya open video ini. Mereka tidak lagi akan dipusingkan dengan royalti yang selama ini harus dibayarkan kepada pihak tertentu.

Saat ini saya berusaha untuk membuat Open Video Indonesia dimana akan terdapat kumpulan kajian tentang Video dan diharapkan akan dapat membawa Indonesia ke arah yang lebih baik. Open Video Indonesia didirikan agar semua orang mendapatkan hak untuk membuat, mempromosikan, dan mendapatkan teknologi yang terbuka, kebijakan dan praktek terbuka di Online Video.

Fanspage Open Video Indonesia: http://www.facebook.com/openvideoindonesia
website Open Video Alliance: http://www.openvideoalliance.org
Tulisan ini sekiranya saya ikutkan lomba blogging tadi. Karena webserver kompasiana yang tidak mampu menghandle traffic, jadi tidak bisa saya posting. Tak apalah, posting disini juga tidak masalah.

Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun