Mohon tunggu...
Mahéng
Mahéng Mohon Tunggu... Penulis - Author

Hidup adalah perpaduan cinta, tawa, dan luka. Menulis menjadi cara terbaik untuk merangkai ketiganya.

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar Artikel Utama

TPST Piyungan Kembali Ditutup Karena Overload: Konsep Bumdes KUPAS Panggungharjo Bisa Jadi Solusi

23 Juli 2023   01:57 Diperbarui: 26 Juli 2023   19:52 781
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Membakar sampah masih jadi solusi sementara. Foto: Dok. Maheng

Setidaknya enam ratus ton sampah masuk ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan setiap harinya. Pada hari-hari besar, sampah yang masuk bisa mencapai sembilan ratus ton. 

Dengan luas 12,5 hektar (ha), TPST yang beroperasi sejak 1996 di Ngablak, Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul sudah tidak mampu lagi menampung sampah yang datang dari tiga wilayah di Yogyakarta: Kota Yogyakarta, Sleman, dan Bantul.

Sehingga pada Jumat, 21 Juli 2023 lalu, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mengeluarkan surat edaran terkait penutupan TPST Piyungan yang berlaku selama 45 hari, mulai dari tanggal 23 Juli sampai dengan 5 September 2023.

Sangat disayangkan bahwa pengelolaan sampah di TPST Piyungan tidak mencerminkan namanya sebagai tempat pembuangan sampah terpadu.

Dampak dari penanganan sampah yang kurang efektif ini menyebabkan munculnya berbagai persoalan, salah satunya adalah overload atau melebihi kapasitas yang seharusnya dapat ditampung oleh TPST tersebut.  

Menurut Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (2020) dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Yogyakarta, TPST Piyungan telah mengalami overload kapasitas sejak tahun 2012. 

Peristiwa overload kapasitas ini berkaitan erat dengan model pengelolaan sampah di TPST Piyungan yang menerapkan skema open dumping atau sampah dibuang begitu saja.


Jika kamu jalan-jalan ke tempat ini, sampah setinggi kurang lebih 136 meter mendominasi lanskap kawasan tersebut. 

Bau busuk yang menguar dari timbunan sampah dan air lindi (cairan beracun yang dihasilkan dari endapan air dalam timbunan sampah) akan menyengat menusuk hidung dari radius tujuh kilometer.

Sistem open dumping tanpa diiringi dengan penerapan 3R (reduce, reuse, dan recycle) berdampak tidak hanya pada manusia, tetapi juga menyebabkan sekitar 4 hektar sawah milik warga mengalami kerusakan akibat limpasan air lindi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun