Namun, di tengah mayoritas masyarakat Muslim di Indonesia, hal tersebut belum menjadi alasan yang meyakinkan untuk mengaplikasikan pemakaman dengan konsep Capsula Mundi.Â
Meskipun di Indonesia sendiri terdapat konsep yang mirip dengan Capsula Mundi yang disebut Passiliran, seperti yang sudah disinggung sebelumnya. Â
Salah satu solusi yang masuk akal untuk mengatasi krisis lahan makam saat ini adalah dengan menerapkan sistem tumpang kuburan. Konsep ini memberikan alternatif yang efisien dalam mengatasi permasalahan tersebut.Â
Sistem tumpang kuburan melibatkan proses pemakaman dengan menumpuk jenazah di dalam satu liang lahat.Â
Dalam sistem ini, sebuah makam baru dapat ditumpangi jika sudah berlalu tiga tahun sejak pemakaman terakhir, dan tentunya dengan persetujuan dari keluarga jenazah yang akan ditumpangi.
Aturan yang mengatur pemakaman tumpang ini tertuang dalam Perda Nomor 3 Tahun 2007Â tentang Pemakaman. Â
Dengan menerapkan sistem tumpang kuburan, lahan makam dapat dimanfaatkan secara lebih efisien, mengurangi tekanan terhadap ketersediaan lahan, dan memberikan solusi praktis dalam menghadapi krisis lahan makam.Â
Namun, solusi tumpang makam juga memiliki batas waktu. Karena menumpang makam juga lambat laun akan terisi penuh.
Jadi, apakah Makam Jannatul Ma'la atau konsep Capsula Mundi dari Anna Citelli dan Raoul Bretzel akan menjadi solusi masa depan? Kemungkinan besar, jawabannya adalah ... Â
***
Jika Anda telah sampai di sini, terima kasih telah membaca. Jangan ragu untuk meninggalkan kritik dan saran di kolom komentar agar saya dapat menulis dengan lebih baik lagi. [Mhg].