Watampone, INFO_PAS, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sul-Sel (Kadivpas) Yudi Suseno menyambangi Lapas Watampone dan disambut oleh Kepala Lapas Watampone Saripuddin Nakku beserta jajarannya, Rabu (25/10/2023).
Maksud dan tujuan kedatangan tersebut, dalam rangka silahturahmi sekaligus memberikan penguatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) petugas pemasyarakatan kepada seluruh pegawai Lapas Watampone.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Lapas Watampone, dalam arahannya, Kadivpas menyampaikan agar seluruh petugas pemasyarakatan menjaga integritas saat bertugas dan melaksanakan tugas pokok dan fungsi Pemasyarakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Jaga integritas, jalankan aturan terkait tugas pokok dan fungsi Pemasyarakatan sesuai dengan Perundang-Undangan yang ada, selalu update diri dengan aturan yang baru" tegas Kadivpas.
"Mari refleksikan diri dengan melihat beberapa peristiwa yang telah terjadi ambil pelajaran dari peristiwa tersebut sehingga bisa menjadi insan yang senantiasa bersyukur dan terus perkuat deteksi dini serta jaga nama baik Lapas Watampone" lanjutnya.
Dalam sambutannya Kalapas Watampone mengucapkan terimakasih atas kunjungan dan arahan dari Bapak Kadivpas.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kepala Divisi Pemasyarakatan yang berkenang hadir dan memberikan penguatan tupoksi pemasyarakatan kepada seluruh Pegawai Lapas Watampone, ini menjadi pedoman kami kedepannya dalam menjalankan tugas sehari-hari" ucap Kalapas.
Selain itu hadir dalam kegiatan tersebut Pejabat Eselon IV dan V, JFT Pengamanan, Petugas Anggota Jaga dan Staf Lapas Watampone.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI