Lumajang, 22 Oktober 2024 -- Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Jawa Timur bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang menggelar kegiatan Pengabdian Masyarakat dengan tema "Revitalisasi BUM Desa melalui Tata Kelola yang Baik dan Peningkatan Kinerja Berkelanjutan." Acara ini bertujuan untuk membekali pengelola BUM Desa dengan keterampilan manajemen yang lebih baik, sehingga mampu meningkatkan kinerja dan daya saing BUM Desa.
Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Lumajang ini dihadiri oleh 54 pengelola BUM Desa dari berbagai kecamatan di Kabupaten Lumajang. Para peserta diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam pengelolaan BUM Desa di desa masing-masing.
Peran Penting BUM Desa dalam Pembangunan Desa
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lumajang menekankan pentingnya BUM Desa sebagai penggerak ekonomi desa. BUM Desa yang dikelola dengan baik dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Desa (PAD) yang signifikan, serta mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan.
"Kami berharap, dengan tata kelola yang baik dan peningkatan kinerja yang berkelanjutan, BUM Desa dapat semakin maju dan memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa," ujarnya.
Pentingnya Tata Kelola dan Kinerja Berkelanjutan
Materi pertama mengenai tata kelola dan kinerja berkelanjutan BUM Desa disampaikan oleh Pipin Kurnia, SE., M.Ak., Ak., CA. dari Universitas Airlangga. Pipin Kurnia menjelaskan bahwa untuk mencapai keberlanjutan, BUM Desa harus memiliki sistem tata kelola yang transparan dan akuntabel. Selain itu, beliau juga menyoroti peran BUM Desa dalam mencapai Sustainable Development Goals (SDGs), terutama dalam konteks pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di tingkat desa.
Rencana Strategis sebagai Panduan Bisnis BUM Desa
Materi selanjutnya tentang Rencana Strategis (Renstra) BUM Desa dibawakan oleh Fidelis Arastyo Andono, S.E., M.M., Ph.D., Ak. dan Dr. Bonnie Suherman, S.E., M.Ak. dari Universitas Surabaya. Mereka menekankan pentingnya memiliki rencana strategis yang jelas dan terukur sebagai panduan bagi BUM Desa dalam menjalankan kegiatan usaha. Renstra yang disusun dengan baik akan membantu BUM Desa menetapkan tujuan jangka panjang dan menyusun strategi bisnis yang lebih efektif.