Mohon tunggu...
I Wayan Arya Mahendra
I Wayan Arya Mahendra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Kupu-Kupu Namun Kadang Jadi Kura-Kura

History Education

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pancasila sebagai Lokomotif Meredam Politik Identitas

8 Maret 2021   12:55 Diperbarui: 8 Maret 2021   14:11 852
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pancasila merupakan dasar negara Republik Indonesia, dan sumber dari segala hukum yang ada di Indonesia, etika politik Indonesia tertanam dalam jiwa Pancasila dan Pancasila juga sebagai suatu sistem filsafat pada hakikatnya merupakan sumber dari segala penjabaran dari norma, baik norma hukum, norma moral maupun norma kenegaraan lainnya. Selain itu pancasila juga sebagai filter untuk menghadapi isu ras dan agama khususnya pada bidang politik di Indonesia. Pancasila juga sebagai pedoman untuk mencapai tujuan yang sesuai dengan norma yang berlaku dalam masyarakat baik itu norma agama, norma hukum, norma susila dan norma kesopanan.

Hubungan dari kelima sila tersebut sangat erat kaitannya dengan bidang politik. Yang pertama Ketuhanan yang Maha Esa yaitu menjamin hak seseorang untuk berpolitik dan bisa menghormati perbedaan dalam beragama. Yang kedua Kemanusiaan yang adil dan beradab yaitu menempatkan warga negara yang berkeinginan untuk terjun ke dunia politik yang bersifat kemanusiaan dan bermartabat. Yang ketiga Persatuan Indonesia yaitu dimana politik harus memandang perbedaan dari segi suku, ras, etnis maupun agama yaitu itu menghindari terjadinya perpecahan. Yang keempat Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan yaitu dimana politik harus bisa melahirkan seorang pemimpin yang bijaksana. Yang kelima Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yaitu dimana politik bisa memberikan keadilan yang merata bagi rakyat Indonesia.

Bidang Politik yang paling sering terjadi di Indonesia dari satu pemerintahan ke pemerintahan lainnya yaitu politik identitas. Politik identitas adalah sebuah alat yang digunakan untuk kepentingan individu maupun sekelompok orang yang sama baik dari etnis, suku, budaya, gender, maupun agama. Politik identitas ini dipengaruhi oleh hausnya kepemimpinan dari seorang individu tersebut. Namun tidak bisa dipungkiri pastinya setiap individu menginginkan kesejahteraan yang bisa didapat dengan berbagai cara dan sesungguhnya kesejahteraan bagi setiap individu itu bersifat relatif. Namun dari prosesnya itu tidak semua individu bisa menempati posisi tersebut, maka dari itu terdapat persaingan untuk mendapatkan posisi tersebut menuju kesejahteraan yang menjadi tujuan dasar yang hendak dicapai. Misalnya sebagai bentuk perlawanan atau sebagai alat untuk menunjukan jati diri suatu kelompok tersebut. Identitas dipolitisasi melalui interpretasi secara ekstrim yang bertujuan untuk mendapat dukungan dari orang-orang yang merasa 'sama', baik secara ras, etnisitas, agama, maupun elemen perekat lainnya. Politik Identitas tentu bertentangan dengan sila ketiga yaitu "Persatuan Indonesia", Persatuan Indonesia adalah persatuan bangsa yang mencakup seluruh wilayah Indonesia. Bangsa Indonesia adalah persatuan suku-suku bangsa yang mendiami wilayah Indonesia, Pengakuan terhadap ke-"Bhineka Tunggal Ika"-an, suku bangsa dan kebudayaan bangsa (berbeda-beda namun satu jiwa). Pancasila merupakan dasar negara yang merangkul seluruh perbedaan, dan memfilter isu isu ras, suku, dan agama, dimana di Indonesia isu isu ras, suku, dan agama sangat marak terjadi maka dari itu pancasila berperan penting dalam melawan politik identitas.

Setiap orang memiliki politik Identitasnya masing-masing, tetapi jika porsi politik identitas berlebihan pada suatu individu maupun kelompok. Politik identitas di Indonesia kian marak terjadi karena ada kepentingan dari beberapa individu maupun kelompok. Politik identitas meledak sejak pemilu tahun 2014, pada 2014 tampak terlihat ada kelompok yang menggunakan politik identitas untuk mendapat dukungan baik menggunakan isu ras agama maupun suku. Dan politik identitas ini berlanjut pada Pilkada DKI Jakarta tahun 2017, dan pada tahun 2019 Politik Identitas kembali dimainkan.

Seperti yang telah diketahui bahwa isu yang mengaitkan antara agama, suku, ras, dan golongan yang ada di Indonesia merupakan hal yang sangat riskan dan sensitif karena menyangkut ke dalam hal yang melekat pada diri manusia.. Trauma masa lalu masyarakat dijadikan sebagai batu loncatan untuk 'melumpuhkan' kekuatan suatu etnis tertentu sehingga pihak lawan atau pihak oposisi pada akhirnya akan mendapatkan suara dan kekuatan yang lebih banyak sehingga dalam panggung perpolitikan hal ini akan menjadikan lawan sebagai pemenang.

Tentunya penggunaan ras maupun etnis seseorang sebagai media dan sarana untuk mendapatkan suatu kekuasaan merupakan hal yang tidak sepatutnya diperlakukan, terlebih cara yang digunakan bukanlah cara yang baik dan tidak dapat dikatakan sebagai suatu yang sesuai dengan makna pancasila dalam kehidupan bangsa Indonesia.

Politik identitas seakan akan menjadi primadona yang digunakan oleh kelompok politik,dan menyebabkan meningkatnya intoleransi di Indonesia, disini terlihat bahwa politik identitas menyebabkan bangsa Indonesia terpecah belah karena berbeda kelompok biasanya dalam satu kelompok ada rasa persamaan baik itu agama, suku, dan ras bahkan politik yang dibungkus dengan agama adalah hal yang paling laku keras untuk menarik dukungan.

Seiring perjalanan sejarah, Pancasila mendapat perubahan, baik dari segi redaksi bahasa maupun penomoran pada silanya. Misalnya dalam sidang PPKI pada 18 Agustus 1945, tujuh kata dalam Piagam Djakarta itu dihapus dan diganti menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa. Dengan dihapuskannya tujuh kata tersebut mengindikasikan bahwa negara Indonesia netral terhadap agama apa pun, dan diharapkan bisa meredam politik identitas yang mengatasnamakan agama.

 Bercermin dari hal-hal itu maka Pancasila sebagai dasar negara memiliki peran penting dalam meredam politik identitas ini, setelah pemilu 2019 Pancasila digunakan untuk meredam politik identitas khusunya sila ketiga, ada ungkapan tidak ada lagi angka 1 dan angka 2 melainkan hanya ada angka 3 yang berarti sila ketiga yaitu persatuan Indonesia, banyak pihak yang menyampaikan melalui media atau langsung untuk setelah menghadapi konflik karena hanya berbeda  agar kembali ke sila ketiga, pada kasus ini membuktikan bahwa Pancasila berperan dalam meredam isu isu negative yang ada terutama politik identitas karena pada pemilu 2019 itu merupakan senjata utama oleh pihak yang bersaing. Penyampaian agar kembali ke sila ketiga ini cukup bisa meredam politik Identitas walaupun tidak bisa meredam secara sepenuhnya, dimana pada kasus ini banyak pihak-pihak yang tidak lagi menggunakan politik Identitas secara berlebihan dan mulai mengamalkan sila ketiga yaitu persatuan Indonesia. Tetapi tidak dapat dipungkiri meskipun beberapa guncangan politik Identitas di Indonesia sudah berlalu, politik Identitas tidak akan hilang karena merupakan bagian dari Demokrasi seakan akan politik identitas merupakan bagian dari perpolitikan di negeri ini.

Indonesia banyak memiliki masalah dengan perbedaan-perbedaan yang memicu adanya politik Identitas, sehingga munculah pertanyaan "Kapankah Indonesia bisa menerima perbedaan?" Identitas memang perlu untuk menunjukan suatu kelompok maupun bangsa namun jika terlalu berlebihan maka akan melupakan perbedaan yang ada, berbeda bukan menjadi alsan untuk bermusuhan dalam sila ketiga menjunjung tinggi persatuan Indonesia, sila ketiga merupakan buah dari bumi nusantara dimana kalau secara historis bisa dilihat bangsa Indonesia yang bersatu dan melewati berbagai peristiwa melalui persatuan.

Pengamalan Pancasila belum sepenuhnya bisa diamalkan pada masyarakat Indonesia karena Pancasila hanya dianggap sebagai jargon saja beberapa orang tidak memahami makna dari Pancasila sehingga tersulut dalam politik identitas dengan mudahnya. Pancasila yang merupakan dasar negara yang menopang kehidupan bernegara juga berfungsi sebagai lokomotif atau penggerak dalam meredam politik identitas melalui memahami apa itu sebenarnya Pancasila Karena sejak kita merdeka dulu, para pejuang kemerdekaan ini kan sudah bertekad dan bersepakat untuk mendirikan sebuah bangsa atau negara yang namanya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang terdiri dari multi etnis, multi agama, multi budaya dan bertekad menjadikan Pancasila sebagai alat pemersatunya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun