DJPB DUKUNG MISI GANDA PRGORAM KARTU PRAKERJA
Direktorat Jenderal Perbendaharaan memainkan peran yang sangat krusial dalam akselerasi realisasi dan penyaluran bantuan pemerintah dengan skema baru dalam bentuk Program kartu Prakerja. Program ini telah menjadi instrumen yang secara luar biasa berhasil mewujudkan misi ganda pemerintah dalam kebijakan belanja di bidang perlindungan sosial selama masa Pandemi Covid-19.Â
Pertama, program ini menjadi salah satu penopang kebijakan anggaran countercyclical dengan mendorong sisi belanja pemerintah untuk menggerakkan perekonomian di masa pandemi. Kedua, program kartu prakerja berhasil meningkatkan fungsi perlindungan sosial dengan mengembangkan kompetensi serta meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja selama tahun 2020 hingga 2021.
Program Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena  pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan  peningkatan kompetensi, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 Tahun 2020 tetang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja. Pengembangan kompetensi kerja ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan skill gap yang menjadi permasalahan tidak hanya bagi angkatan kerja yang sedang mencari pekerjaan, namun juga tenaga kerja dan para wirausahawan (prakerja.go.id).
Munculnya pandemi Covid-19 di awal tahun 2020 sangat berpengaruh terhadap seluruh tatanan kehidupan di dunia, termasuk Indonesia. Terjadi kelesuan ekonomi global dan domestik, yang tercermin dengan pertumbuhan ekonomi yang terkontraksi pada triwulan II hingga akhir tahun 2020. Pertumbuhan ekonomi pada triwulan II 2020 terkontraksi. Hal ini tampak jelas di mana pada triwulan II 2020 ekonomi Indonesia terkontraksi 5,32% (y-on-y) jika dibandingkan dengan triwulan II 2019.Â
Demikian juga jika dibandingkan dengan triwulan I 2020, ekonomi Indonesia mengalami kontraksi 4,19% (q-to-q). Tren yang hampir yang sama juga terlihat jika kita melihat ekonomi Indonesia pada semester I 2020 yang mengalami kontraksi 1,26% dari semester I 2019. Turunya ekonomi secara domestik dan global memaksa pemerintah untuk melakukan respon cepat untuk menanggulangi permasalahan tersebut yang tercermin nyata dengan kebijakan countercyclical belanja pemerintah melalui APBN yang salah satunya diwujudkan dalam program Pemulihan Ekonomi nasional (PEN).
Program PEN terbagi ke dalam 5 cluster yaitu cluster kesehatan, Perlindungan Sosial, Sektoral Kementerian Lembaga dan Pemda, Dukungan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), serta Pembiayaan Korporasi dan Insentif Usaha dengan nilai total. Di tahun 2020, program PEN dianggarkan sebesar Rp 695,2 triliun dengan realisasi mencapai Rp575,8 triliun atau 82,83 persen (kemenkeu.go.id, 2021). Program PEN tahun anggaran 2020 dinilai berhasil menahan laju kontraksi pertumbuhan ekonomi sebagai dampak pandemi Covid-19 sehingga untuk tahun anggaran 2021 pagu anggarannya ditingkatkan menjadi Rp744,8 triliun.
Kartu prakerja sendiri awalnya tidak secara spesifik didesain untuk menjadi bagian dari program PEN. Belum sempat diluncurkan, namun karena adanya pandemi Covid-19 ini, program kartu prakerja disesuaikan sifatnya menjadi semi bantuan sosial. Di samping itu program ini mendapat amanat tambahan untuk menjaga daya beli masyarakat terdampak covid-19 yang belum terlindungi. Kemudian Program kartu prakerja sejak tahun 2020 menjadi komponen dari program PEN pada cluster Perlindungan Sosial dengan anggaran sebesar Rp20 triliun dan target 5.600.000 peserta.Â
Jumlah anggaran tersebut merupakan 2,88 persen dari keseluruhan anggaran PEN di tahun anggaran 2020 dengan realisasi mencapai Rp19,9 triliun atau 99,5 persen dari pagu anggaran dengan dengan capaian 5.604.810 peserta atau 100,09 persen dari target.Â
Kemudian di tahun 2021, pagu anggaran untuk program kartu prakerja mengalami peningkatan sebesar 6 persen menjadi Rp21,20 triliun dengan target 5.929.329 peserta. Dari sisi realisasi belanja, realisasi anggaran program kartu prakerja tumbuh Rp1,25 triliun atau 6.28 persen menjadi Rp21,15 triliun dengan capaian output mencapai 5.956.608 atau 100,46 persen dari target. Dari sisi persentase realisasi anggaran juga terjadi peningkatan yaitu dari 99,5 persen di tahun anggaran 2020 menjadi 99,75 persen di tahun 2021.
Hal ini tidak lepas peran Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan dalam dalam merespon situasi akibat pandemic Covid-19 melalui program kartu prakerja. Diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 25/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penganggaran, Pencairan, Pertanggungjawaban Dana Kartu Prakerja menjadi dasar bagi Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) untuk melakukan realisasi belanja dalam rangka pembayaran Program Kartu Prakerja.Â