Mohon tunggu...
Ferdy Pratama
Ferdy Pratama Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Primakara

Saya Gemar dalam menulis sebuah Karya Novel fiksi

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Digitalisasi UMKM di Indonesia: Bisnis Online vs Bisnis Konvensional

27 Juni 2024   05:57 Diperbarui: 27 Juni 2024   06:22 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Entrepreneur. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcomp

UMKM di Indonesia telah terhempas oleh arus revolusi teknologi. Dalam lautan persaingan yang semakin menggigit, bisnis online bukan hanya menjadi pilihan, tetapi tirani yang menguasai panggung bisnis serta meruntuhkan batas-batas konvensional. Sejak usai pandemi, banyak pelaku UMKM yang mulai belajar memasarkan produk mereka melalui platform media sosial. Disaat yang bersamaan tidak sedikit juga UMKM yang mengalami kesulitan dalam mengembangkan bisnis mereka secara online, dikarenakan persaingan pasar serta tingkat kepercayaan konsumen untuk membeli produk pada toko online baru akibat maraknya kasus penipuan yang sering terjadi. Hal ini tentu menimbulkan banyak pro dan kontra mengenai bisnis manakah yang lebih baik ? Dalam esai ini, berpendapat bahwa model bisnis hybrid, yang menggabungkan metode offline dan online, jauh lebih unggul dibandingkan hanya dijalankan salah satunya saja.

Pemasaran serta Kredibilitas merupakan bagian penting dalam mengembangkan sebuah bisnis. Dalam era yang serba digital, Digitalisasi menjadi sangat penting bagi bisnis apapun. hal ini dikarenakan pengaruh internet dalam menjangkau pasar secara luas tanpa batasan geografis. Menurut Pradiani, (2018) bahwa terdapat peningkatan penjualan pada bisnis dari  para konsumen setelah melakukan digital marketing pada media sosial. Penyebaran informasi secara online pun cenderung lebih cepat dibandingkan metode konvensional yang menggunakan media cetak. Namun demikian, keberadaan toko fisik tetaplah penting. menurut Syahfitri (2023) konsumen jauh lebih tertarik untuk berbelanja secara offline dibandingkan memesan secara online. Toko fisik bukan hanya sebagai tempat untuk bertransaksi, tetapi juga sebagai simbol kepercayaan yang berperan untuk memberikan kesan bahwa bisnis tersebut memiliki stabilitas dan kredibilitas, sehingga meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk atau layanan yang ditawarkan.

Bisnis hybrid menjadi langkah penting dalam mengembangkan sebuah bisnis, hal dikarenakan bisnis hybrid mampu membuat setiap proses pada bisnis menjadi lebih efisien dan ini membuat konsumen jauh menyukai segala hal yang mampu memudahkan setiap aktivitas mereka. Berdasarkan laporan e-commerce yang disusun oleh SIRCLO pada tahun 2021, tertera bahwa sejak pandemi terjadi, masyarakat Indonesia lebih sering beraktivitas di rumah dan banyak mengubah kebiasaan mereka. Hal ini menyebabkan peningkatan konsumen yang memilih berbelanja secara online, yang awalnya berada di angka 11% meningkat menjadi 25,5% di awal 2021 (SIRCLO, 2021). Namun, selain belanja online, ada tren yang menarik mengenai bisnis hybrid, yaitu kombinasi antara toko fisik dan platform online. Model bisnis hybrid memungkinkan pelanggan mendapatkan pengalaman terbaik dari kedua dunia dimana bisnis ini menawarkan kemudahan berbelanja secara online dan kepuasan langsung dari interaksi fisik. Menurut Wildan (2020, p. 108) “terdapat pengaruh antara keberadaan toko offline terhadap pembelian toko online…” hal ini menunjukan bahwa keberadaan toko fisik pun menjadi sangat penting dalam membangun bisnis jangka panjang.

Dalam membangun sebuah bisnis yang baru, perlu diperhatikan bahwa keberadaan toko fisik sangat diperlukan sebagai bukti bisnis yang akan kita bangun di dunia maya.  Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) tercatat telah menerima 1.136 aduan masyarakat terkait e-commerce dalam periode 2017 hingga Februari 2023 lalu (CNBC, 2023).  maraknya kasus penipuan membuat tidak sedikit konsumen merasa ragu saat melihat toko baru dan hal inilah yang menjadi salah satu permasalahan mengapa bisnis baru yang berjalan secara online sangat kesulitan dalam mengembangkan bisnis mereka. sedangkan bisnis offline sendiri mengalami kesulitan dalam mengembangkan bisnis mereka dikarenakan terkait jam operasional yang terbatas dan lingkup market yang terbatas. bisnis hybrid sendiri mampu menjadi solusi dimana bisnis ini memiliki banyak kelebihan seperti, memiliki jam operasional yang fleksibel dan jangkauan pasar yang luas tidak terbatas pada geografis.

Kesimpulannya, mengembangkan bisnis menjadi hybrid jauh lebih baik dibandingkan membatasi pada satu model saja. Bisnis online akan sulit berkembang tanpa keberadaan dari toko fisik, begitu pun sebaliknya. Sedangkan Bisnis hybrid sendiri mampu memanfaatkan keunggulan keduanya, dengan kemudahan akses online dan kepercayaan serta pengalaman langsung dari toko fisik. Dalam dunia bisnis, Mereka yang tidak dapat beradaptasi akan tergantikan oleh mereka yang terus belajar. Adaptasi melalui model hybrid merupakan kunci untuk bertahan dan berkembang di pasar yang dinamis dan berkelanjutan serta meraup keuntungan yang lebih besar.

DAFTAR PUSTAKA

KOMINFO, P. (2019, February 28). Kemkominfo: Pertumbuhan e-Commerce Indonesia Capai 78 Persen. Website Resmi Kementerian Komunikasi Dan Informatika RI. https://www.kominfo.go.id/content/detail/16770/kemkominfo-pertumbuhan-e-commerce-indonesiacapai-78-persen/0/sorotan_media

Wahyuningtyas, A. C. (2019). Berbisnis online Melalui Media Sosial. Ekuitas: Jurnal Pendidikan Ekonomi, 7(2). https://doi.org/10.23887/ekuitas.v7i2.18197 

Navigating Indonesia’s e-commerce: Omnichannel as the future of retail — SIRCLO. (2021, July 1). Sirclo. https://www.sirclo.com/research-reports/navigating-indonesia-s-e-commerce-omnichannel-as-the-future-of-retail 

Anissa, A. (2023). Analisis Perilaku Konsumen dan Dampak Dari Peningkatan Penggunaan Bisnis Online Shop di Makassar Saat Pandemi Covid-19. Jekpend, 6(1). https://doi.org/10.26858/jekpend.v6i1.39629

Jimly, M. (2021). Efektifitas Penjualan Online VS Offline Terhadap Pengembangan Usaha Studi Kasus  Perusahaan Fashion Classiconesia. Prosiding Ilmu Ekonomi, 7(2). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun