Mohon tunggu...
I GustiBagusAlitWidyaPramana
I GustiBagusAlitWidyaPramana Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa PKTJ Teegal

seorang mahasiswa yang berumur 18 tahun hobi ber olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Maraknya Pelanggaran HAM yang Ada di Indonesia

17 Oktober 2022   09:50 Diperbarui: 11 November 2022   11:05 554
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : https://www.google.com/search?q=bom+bali&tbm=isch&ved=2ahUKEwjet8fOnaX7AhVdObcAHa4XDEsQ2-cCegQIABAA&oq=bom+bali&gs_lcp=CgNpbWcQAzIECCMQJzILCA

HAM atau Hak Asasi Manusia adalah hak dasar yang di miliki seseorang atau manusia sejak lahir yang berlaku sampai kapan saja bahkan sampai seumur hidupya, HAM merupakan suatu anughrah yang di berikan oleh tuhan kepada setiap manusia dan tentunya di lindungi oleh hukum dan negara.Hak asasi manusia memiliki beberapa ciri-ciri khusus:.

  • Hak asasi manusia bersifat universal: hak tersebut selalu sama bagi semua orang di seluruh dunia tidak ada di beda bedakan tanpa terkecuali
  • Hak asasi manusia tidak dapat dicabut: artinya Hak Asasi berlaku seumur hidup
  • Hak asasi manusia tidak dapat dipisahkan: artinya tidak ada yang bisa merampas atau diambil oleh siapapun.
  • Hak asasi manusia saling bergantung: bersama-sama hak asasi manusia membentuk struktur yang saling mengikat satu sama lain. Misalnya, kesempatan Anda untuk berkontribusi dalam pengambilan keputusan lokal secara langsung bergantung pada hak Anda atas kebebasan berekspresi, untuk berserikat, atas pendidikan, dan bahkan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
  • Hak Asasi Manusia merupakan cerminan dari kebutuhan dasar hidup. Karena jika kita tidak memiliki hak asasi manusia seseorang tidak dapat melewati kehidupan yang bermartabat. Jika kita Melanggar hak asasi seseorang berarti kita menganggap orang tersebut bukan manusia.
  • Dalam menuntut HAM ini, setiap orang juga memiliki tanggung jawab menghormati hak orang lain dan mendukung atau memberi support mereka yang haknya dilanggar atau ditolak. Dengan memilikitanggung jawab seperti ini Anda menunjukkan solidaritas dengan semua orang lain. Perlu kita ketahui bahwa setiap orang ataupun manusia pasti memiliki keinginan untuk melakukan perbuatan baik maupun jahat, kemauan untuk berbuat jahat itulah yang akan menimbulkan pelanggaran HAM, seperti contoh pembunuhan, mencuri atau merampas milik orang lain. Adapun beberapa faktor yang menjadi penyebab pelanggaran HAM tersebut bisa terjadi:

Faktor internal:

  • Memiliki sikap egois
  • Egois adalah sikap yang mementingkan diri sendiri dan dapat merugikan banyak orang. Sikap egois tersebut yang akan mendorong kita untuk melakukan pelanggaran-pelanggaran HAM.
  • Tidak memiliki rasa empati/toleran
  • Tidak memiliki rasa empati dan toleran ini adalah sifat yang bisa di bilang tidak peduli terhadap orang lain / tidak menghargai orang lain
  • Rendahnya kesadaran akan HAM
  • Karena memiliki rasa fanatik di dalam diri sendiri

Sumber :https://www.google.com/search?q=pelanggaran+ham&sxsrf=ALiCzsZFV61HVBRIjSO2a7KXMvCazY2vNQ:1668138879346&source=lnms&tbm=isch&sa=X&ved=2ahUKEwit
Sumber :https://www.google.com/search?q=pelanggaran+ham&sxsrf=ALiCzsZFV61HVBRIjSO2a7KXMvCazY2vNQ:1668138879346&source=lnms&tbm=isch&sa=X&ved=2ahUKEwit

Faktor eksternal:

  • Penyalahgunaan kekuasaan
  • Biasanya orang yang menyalahgunakan kekuasaan atau jabatan ini dilakukan kepada orang yang tidak memiliki jabatan atau yang memiliki jabatan lebih rendah darinya.
  • Ringannya sanksi dan hukuman kepada pelanggar HAM
  • Ringannya sanksi bagi pelanggar HAM ini membuat orang menyepelekan dan semakin berani untuk melakukan pelanggaran HAM tersebut,yang dimana seharusnya memberikan efek jera bagi para pelaku.
  • Kesenjangan sosial dan ekonomi yang tinggi
  • Kesenjangan sosial dan ekonomi merupakan salah satu penyebab terjadinya pelanggaran HAM karena dengan kesenjangan sosial dan ekonomi yang begitu tinggi maka akan menyebabkan ketidak adilan pada masyarakat

Pelanggaran HAM sendiri memiliki 2 jenis yaitu:

  • Pelanggaran HAM Ringan
  • Pelanggaran HAM ringan ini tidak sampai mengancam nyawa seseorang namun, yang namanya pelanggaran HAM tentu saja melanggar hukum dan merugikan orang lain. Pelanggaran HAM ringan ini dapat/sering terjadi di lingkungan sekitar kita, contoh: di lingkungan keluarga, di lingkungan teman maupun pasangan tanpa kita sadari atau tidak kita sadari.
  • Pelanggaran HAM berat
  • Pelanggaran HAM berat ini, pelanggaran yang bisa atau pelanggaran yang mengancam nyawa seseorang seperti contoh: kejahatan agresi, kejahatan perang, pembunuhan.

Saya mengambil contoh pelanggaran HAM berat yaitu "BOM BALI". Bom tersebut terjadi pada tahun 2005. Bom tersebut menewaskan sebanyak 203 orang dan luka korban sebanyak 209. Seperti pada kutipan http://nasional.news.viva.co.id/.Dari contoh peristiwa yang saya berikan di atas peristiwa tersebut merupakan pelanggaran HAM berat dan termasuk pelanggaran Pancasila sila ke 1 yaitu "Ketuhanan Yang Maha Esa". Kenapa demikian. Yang menjadi latar belakang dalam peristiwa tersebut adalah para teroris menganggap bahwa di Bali merupakan pusat maksiat dan lokasi yang tidak sesuai dengan ajaran islam.

Sumber : https://www.google.com/search?q=pelanggaran+ham&sxsrf=ALiCzsZFV61HVBRIjSO2a7KXMvCazY2vNQ:1668138879346&source=lnms&tbm=isch&sa=X&ved=2ahUKEwi
Sumber : https://www.google.com/search?q=pelanggaran+ham&sxsrf=ALiCzsZFV61HVBRIjSO2a7KXMvCazY2vNQ:1668138879346&source=lnms&tbm=isch&sa=X&ved=2ahUKEwi

Para teroris itu umumnya memang menyerang tempat tempat yang dianggapnya menjadi pusat maksiat. Peristiwa tersebut menjadi sejarah terorisme terbesar di Indonesia. Peristiwa tersebut sangat di sayangkan sekali dimana yang seharus nya perbedaan menjadi pemersatu tetapi malah perbedaan menjadi permasalahan. Tidak hanya soal agama pelanggaran HAM pun tidak boleh terjadi dalam segi apapun.

Solusi yang dapat kita lakukan untuk mencegah atau mengurangi pelanggaran HAM yang ada di Indonesia adalah (1). Membangun kerja sama yang baik kantar golongan atau kelompok. (2). Saling menghormati dan menghargai antar umat beragama, dengan kita saling menghargai antar umat beragama kita akan jauh lebih mengenal atau lebih mengetahui agama tersebut dan kita menjadi lebih bisa menghargai agama orang lain. (3) Tidak memiliki keinginan untuk memaksakan agama sendiri kepada orang lain. (4) penegakan supremesi hukum harus dilaksanakan dengan serius dan di bantu oleh masyarakat. (6) mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat supaya tidak terjadinya pelanggaran HAM.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun