Manajemen konstruksi adalah pengelolaan perencanaan proyek (rencana kerja), pelaksanaan, pengawasan dan koordinasi yang efektif dan efisien dari awal pelaksanaan pekerjaan sampai penyelesaian proyek untuk memastikan proyek selesai tepat waktu, untuk menjamin bahwa proyek dilaksanakan tepat waktu, sesuai dengan harga dan kualitas.
Sistem pengendalian manajemen memiliki empat elemen yaitu detektor, selektor, efektor dan komunikator yang saling terkait satu sama lain. Proses sistem pengendalian manajemen  perusahaan biasanya dimulai dengan elemen detektor yang  mencari informasi tentang mengenai sebuah aktivitas.
PT Evancemerlang Abadi adalah kontraktor umum yang menyediakan jasa konstruksi untuk proyek-proyek pembangunan  nasional yang saat ini memenuhi syarat Nomor Induk Berusaha (NIB) dan dapat mengerjakan proyek dengan sub kategori:
Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Hunian Tunggal
Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Gudang dan Industri
Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Komersial
Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Kesehatan
Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Gedung Lainnya
Dalam sistem pengendalian manajemen ini Badan usaha jasa konstruksi harus memiliki sertifikasi untuk dapat mengikuti tender pengadaan jasa konstruksi. Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK) adalah bukti pengakuan formal tingkat kompetensi usaha jasa pelaksana konstruksi (kontraktor) dan usaha jasa perencana konstruksi atau jasa pengawas konstruksi (konsultan) sebagai perwujudan hasil sertifikasi dan registrasi badan usaha yang dilakukan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).
PT Evancemerlang Abadi telah menerapkan dan berhasil Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK) sebagai syarat dan bukti pengakuan formal tingkat kompetensi usaha jasa pelaksana konstruksi (kontraktor) dan usaha jasa perencana konstruksi atau jasa pengawas konstruksi (konsultan) sebagai perwujudan hasil sertifikasi dan registrasi badan usaha yang dilakukan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).
PT Evancemerlang Abadi juga menerapkan pada tiga (3) segi kinerja baik berupa kompensasi finansial, kompensasi non finansial dan Penyiapan Anggaran Pengendalian.