Generasi muda adalah generasi yang akan memakmurkan Indonesia. Demikian Soe Hok gie, tokoh aktivis era 60-han menggambarkan peran generasi muda dalam estafeta pemerintahan Indonesia. Pemuda memang punya peran penting. Organisasi pelajar Boedi Oetomo yang dimotori Dr. Wahidin Sudirohusodo dan Sutomo (1908) diyakini sebagai embrio perjuangan generasi muda Indonesia. Pada tahun 1928, organisasi pemuda (kedaerahan) seperti Jong Java, Jong Ambon, Jong Celebes, Jong Batak, Jong Sumatranen Bond, Jong Islamieten Bond, PPPI, Pemuda Kaum Betawi, dan lainnya bersatu dengan memplokamirkan sumpah pemuda.
Sumpah Pemuda inilah yang di jadikan tonggak sejarah munculnya kesadaran persatuan dan kesatuan bangsa. Kemerdekaan Indonesia pun tak lepas dari peran pemuda pada saat itu. Penculikan Soekarno ke Rengasdengklok merupakan tindakan revolusioner pemuda dalam rangka mendesak segera di Proklamirkannya kemerdekaan.
Pasca kemerdekaan, generasi muda Indonesia menjelma menjadi kekuatan yang luar biasa dalam mengawal dan melakukan pengawasan terhadap pemerintahan. Setelah menyetuskan sistem demokrasi terpimpin dan meletusnya G30/S PKI, Soekarno secara langsung merasakan kekuatan mahasiswa. Gerakan Mahasiswa 1966 yang di motori KAMI menjadi catatan sejarah runtuhnya kekuatan Orde Lama.
Pada pemerintahan Orde Baru era Soeharto, kekuatan mahasiswa beberapa kali dibungkam Akibatnya muncul berbagai perlawanan dari Mahasiswa seperti peristiwa Malari pada di tahun 1978. Berbagai kebijakan pemerintah yang mengkebiri kehidupan Mahasiswa terus menyeruak kedunia Kampus model NKK-BKK dan lainnya. Perjuangan Mahasiswa dalam era Orde Baru ini mencapai puncaknya pada 1998 yang berhasil melengser kan Soeharto dari singgasana kekuasaan dan melahirkan era baru yakni era Reformasi.
Peran Pemuda
Peran pemuda harus tetap menunjukan keberlanjutan meskipun tantangan yang dihadapi berbeda dari masa kemasa. Tidak dapat dipungkiri, pemuda saat ini terdistorsi oleh bola salju kapitalisme dan neoliberalisme yang telah merubah pola pikir pragmatis, utopis dan hedonis. Namun demikian, kita bersyukur, sebagian pemuda/mahasiswa masih menunjukkan jati dirinya sebagai agen perubahan social yang amat penting.
Dalam beberapa kasus, kebijakan pemerintah dalam menaikkan harga BBM, UU PMA (Penanaman Modal Asing) hingga UU BHP (Badan Hukum Pendidikan) menjadi prioritas mahasiswa untuk melakukan gerakan menolak kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat tersebut. Gerakan inipun tidak lepas dari eksistensi peran pemuda sebagai agen control social terhadap tindakan pemerintah yang memberatkan rakyat.
Pemuda secara psycologis memiliki semangat tinggi dan jiwa untuk selalu berubah. Potensi dasar yang dimiliki generasi muda ini jika dikembangkan dilatih dan dididik secara optimal akan menciptakan generasi-generasi yang dapat membawa kesejahteraan bagi bangsa.
Dalam konteks kedaerahan, pemuda merupakan potensi dalam pembangunan ditingkat local. Dikabupaten Bantul Provinsi DIY, potensi ini dikembangan melalui bidang pendikan. Merebaknya sekolah kejuruan telah menciptkan pola pikir pemuda menjadi lebih kreatif. Usaha kecil yang berkembang ternyata banyak dikuasai oleh alumnus pendidikan kejuruan tersebut. Dalam rangka peningkatan SDM, ditempuh pula pengembangan leadership yang ditempa oleh berbagai organisasi mahasiswa/Pemuda hingga LSM/NGO. Outputnya adalah terciptanya generasi muda yang telah siap sesuai dengan bidangnya masing-masing. Inilah fungsi lain dari pemuda yakni sebagai iron stock.
Potensi seperti ini kita miliki juga di Cilegon yang merupakan kota dengan karakteristik masyarakatnya yang majemuk. Pemerintah Kota Cilegon telah memiliki kebijakan yang fantastis dengan membebaskan biaya pendidikan dari SD hingga tingkat SLTA Negeri. Hal ini merupakan pacuan untuk generasi muda Cilegon dalam sebuah pencapaian tingkat pendidikan yang kompetitif
Di sektor kesehatan pemerintah kota mengeluarkan kebijakan untuk megratiskan pengobatan. Dan yang belum ada di daerah lain adalah peberian honor kepada guru-guru madrasah. Hal ini merupakan suatu kebijakan yang memberikan penghormatan besar kepada guru madrasah yang selama ini seolah termarjinalakan. Memberikan Bantuan Masyarakat Langsung (BML) dengan menggunakan ABD Cilegon sebagai pengganti BLT yang telah dihentikan Pemerintah Pusat.
Dalam pandangan pemuda, Pemimpin daerah yang telah mengelurakan kebijakan tersebut --meminjam istilah Pramoedya Ananta Toer --- telah melaksanakan salah satu tugas masusia dengan memanusiakan manusia. Kebijakan seperti itu belum tentu dilakukan oleh pemerintah daerah lain.