Selepas Perjanjian Paris 2015 dan Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (COP) Glasgow 2021, sejumlah negara, korporasi, dan lembaga filantropi mengucurkan anggaran dana untuk membangun infrastruktur dan sektor bisnis yang mampu mengerem emisi karbon. Indonesia menjadi salah satu penerima dana berkelanjutan (green financing) yang masuk ke berbagai sektor, dari transisi pembangkit listrik energi terbarukan hingga proyek bangunan rendah karbon.
Sebagai negara pengguna batu bara terbesar di dunia, Indonesia menerima investasi berupa hibah, investasi usaha, utang lunak, sampai pinjaman bunga rendah dari negara-negara maju di dunia. Diketahui saat Konferensi G20 di Bali, Just Energy Transition Partnership mengumumkan alokasi anggaran untuk transisi energi Indonesia diketahui sebesar US 20 miliar dolar atau berkisar 300 triliun rupiah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H