Mohon tunggu...
Hyoga S
Hyoga S Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Siswa SMKN 1 Magelang

Saya merupakan seorang siswa dari SMKN 1 Magelang yang sedang PKL di CV.RUMAH MESIN

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Kaos Polo dengan Ciri Khasnya

27 Agustus 2024   09:08 Diperbarui: 27 Agustus 2024   09:24 7
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Entrepreneur. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcomp

Kaos polo, dengan kerahnya yang khas dan kancing di bagian depan, telah menjadi salah satu item fashion paling populer bagi pria. Desainnya yang sederhana namun elegan membuatnya cocok untuk berbagai acara, mulai dari santai hingga semi-formal. Namun, apa sebenarnya yang membedakan kaos polo dengan jenis pakaian lainnya? Mari kita bahas lebih dalam mengenai ciri-ciri khas kaos polo.

Ciri Kaos Polo

Tentunya ciri khas yang dimiliki kaos polo dapat anda lihat secara langsung. Pada kesempatan kali ini kami akan bahas mengenai ciri ciri yang dimiliki kaos polo dan tidak dimiliki kaos lain. Berikut ini merupakan ciri yang dimiliki kaos polo.

1. Kerah Lipat (Polo Collar)

Ciri khas paling menonjol dari kaos polo adalah kerah lipatnya. Kerah ini biasanya terbuat dari bahan yang sama dengan badan kaos dan memiliki ujung yang dilipat. Fungsi kerah lipat tidak hanya sebagai hiasan, tetapi juga untuk menjaga kerah tetap rapi dan tidak mudah lemas.

Selain itu, kerah lipat juga memberikan kesan yang lebih formal dibandingkan dengan kaos biasa. Anda bisa mengatur kerah lipat sesuai dengan gaya yang diinginkan, apakah itu dilipat dengan rapi atau dibiarkan sedikit terbuka.

2. Kancing Depan

Ciri khas lain dari kaos polo adalah adanya kancing di bagian depan. Jumlah kancing biasanya berkisar antara 2 hingga 3 buah. Kancing ini tidak hanya berfungsi sebagai pengganti resleting, tetapi juga memberikan estetika tersendiri pada kaos polo.

Selain itu, kancing depan juga memudahkan Anda untuk mengatur tingkat kekencangan kaos polo. Anda bisa membuka beberapa kancing atas untuk tampilan yang lebih santai, atau mengencangkan semua kancing untuk tampilan yang lebih formal.

3. Bahan

Bahan yang umum digunakan untuk membuat kaos polo adalah katun pique. Katun pique memiliki tekstur yang sedikit kasar dan lebih tebal dibandingkan dengan katun biasa. Tekstur ini memberikan struktur yang kuat pada kaos polo, sehingga bentuknya tetap terjaga meskipun sudah sering dicuci.

Selain katun pique, bahan lain yang juga sering digunakan adalah katun combed, polyester, dan campuran keduanya. Katun combed memiliki serat yang lebih halus dan lembut, sedangkan polyester lebih tahan lama dan tidak mudah kusut.

4. Potongan

Potongan kaos polo umumnya lebih slim fit dibandingkan dengan kaos biasa. Hal ini memberikan kesan yang lebih rapi dan modern. Namun, beberapa merek juga menawarkan kaos polo dengan potongan regular fit atau oversized untuk memberikan kenyamanan yang lebih.

5. Kegunaan

Kaos polo sangat serbaguna dan dapat digunakan untuk berbagai acara. Anda bisa memadukan kaos polo dengan celana jeans untuk tampilan kasual, atau dengan celana chinos dan blazer untuk tampilan semi-formal.

Perbedaan dengan Kaos Biasa

Selain ciri khas yang kita bahas tentunya kami akan bahas mengenai perbedaannya juga. Berikut ini merupakan perbedaan yang dapat kita lihat antara kaos biasa dengan kaos polo.

  • Kerah: Kaos polo memiliki kerah lipat, sedangkan kaos biasa tidak memiliki kerah.
  • Kancing: Kaos polo memiliki kancing di bagian depan, sedangkan kaos biasa biasanya tidak memiliki kancing.
  • Bahan: Kaos polo sering menggunakan bahan katun pique, sedangkan kaos biasa bisa menggunakan berbagai jenis bahan.
  • Potongan: Kaos polo umumnya lebih slim fit, sedangkan kaos biasa bisa memiliki potongan yang lebih beragam.

Kesimpulan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun